Lintas Daerah

BPN Kabupaten Tangerang Dinilai Lamban Layani Masyarakat Kecil

×

BPN Kabupaten Tangerang Dinilai Lamban Layani Masyarakat Kecil

Sebarkan artikel ini

Tangerang, NR – Sudah bukan hal yang aneh jika permohonan pembuatan sertifikat tanah masyarakat kecil banyak memberikan penilaian sumbang? Baik proses yang terputus tanpa alasan hingga berbulan bulan bahkan tidak sedikit hingga tahunan belum terselesaikan alias LAMBAN belum termasuk faktor nominal biaya yang kadang kadang cukup memberatkan masyarakat, sehingga masyarakat khawatir pengajuan pembuatan sertifikat karena khawatir ketidakmampuan biaya, ungkap beberapa warga masyarakat, kepada Ketua Umum GWI H Hasanudin. S.H beserta jajaranya di sekitar kantor BPN Kabupaten Tangerang, Kamis (14/01/2021) yang secara kebetulan sedang makan siang di warung makan yang sama, sambil ngobrol dan menyampaikan keluhan lambatnya BPN dalam penerbitan Sertifikat tanahnya sejak empat bulan terahir ini proses pengurusanya hilang tanpa kabar.

H. Hasanudin. S.H sangat mengapresiasi dan prihatin mendengar keluhan masyarakat terkait lemahnya kinerja BPN Kabupaten Tangerang dalam melakukan tugasnya menerbitkan sertifikat tanah milik masyarakat, kekecewaan masyarakat menyentuh nurani ketua umum GWI, yang berasumsi ada kejanggalan kinerja Oknum BPN yang sering mengabaikan proses permohonan penerbitan sertipikat Tanah masyarakat yang sebenarnya sudah ditetapkan batas akhir penyelesaian sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan,” ungkap Ketua Umum GWI kepada masyarakat yang mengeluh beserta jajaranya.

Bentuk keperihatinan Ketua Umum GWI H. Hasanusin. S.H langsung memerintahkan kepada anggotanya untuk menyikapinya, agar masyarakat bisa terbantu, dan merasakan kepuasan dalam mendapatkan segala bentuk pelayanan dari pemerintah, khusuanya pelayanan penerbitan Sertipikat tanah masyarakat, yang sering dikeluhkan.

“Ini soal kinerja ASN BPN Kabupaten Tangerang” Keluh H Hasanudin. S.H kepada awak media masih di tempat yang sama.

Sementara jajaran DPP GWI lainya berkomentar “Permasalahan ini bukan hanya sekedar membantu masyarakat agar merasakan kepuasan dalam mendapatkan pelayanan BPN, tapi maksud utamanya untuk mengoreksi kinerga ASN BPN yang dianggapnya sering mengecewakan masyarakat dalam peoses mendapatkan penerbitan sertipikat tanah milik masyarakat. Apalagi sekarang jaman sudah Canggih, tidak ada proses kepengurusan surat ijin dan dokumen yang dibutuhkan masyarakat lambat, yang ada diperlambat sama oknum, entah apa maksudnya, kasian masyarakat selalu jadi korban dalam kepengurusan dokumen” ungkap Rizal anggota DPP GWI di tempat yang sama 14/01/2021.

“Semua bisa terselesaikan secara Online, karena pealatan kantor sekarang sudah modern, pembelian peralatan kantor dan gaji ASN dibiayai oleh masyarakat melalui pajak yang dibayarkan salah satunya” kembali ungkap Rizal anggota DPP GWI.

Obrolan di warung makan akhirnya ditutup, masing masing membubarkan diri, Ketua umum GWI mengingatkan jajaranya untuk secepatnya menyikapi bentuk permasalahan yang dikeluhkan masyarakat terkait kinejra BPN yang lambat dan dianggap tidak profesional dalam menerbitkan sertifikat tanah masyarakat, harapan ketua umum GWI “Bupati akan meninjau ulang atau melakukan evaluasi kinerja BPN selama ini, dengan di terbitkanya berita ini”, Ujar ketua umum GWI sambil meninggalkan warung makan, untuk kembali melanjutkan tujuan awalnya di pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Hingga berita ini diterbitkan, kami masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait.

Bersambung !!

(Wan)

Tinggalkan Balasan