Tangerang, NR – Dua hari kerja penelusuran lambannya penerbitan Sertipikat oleh ATR BPN Kabupaten Tangerang, terjawab sudah. Tim Investigasi Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) bekerjasama dengan pihak Kantor ATR BPN Kabupaten Tangerang, menelusuri bentuk kejanggalan proses penerbitan Sertipikat yang dinilai lamban. Dengan dukungan beberapa dokumen dari pemohon, setelah dua hari kerja, tigabelas sertipikat yang sempat dikeluhkan Masyarakat pemohon, dijawab oleh pihak ATR BPN Kabupaten Tangerang, hasilnya tertinggal dua sertipikat belum terselesaikan karena kurangnya dokumen pendukung sebagai syarat penyelesaian, Senin (18/1/21).
Adapun kekurangan sudah diinformasikan melalui layangan surat pemberitahuan kepada atas nama pemohon, entah faktor apa kedua belah pihak merasa sudah melaksanakan segala prosedur SOP. GWI tidak menelusuri siapa yang salah dan siapa yang benar, karena pertimbangan waktu.
Seluruh jajaran ATR BPN bidang terkait berkumpul untuk beraudensi di ruang Konsultasi kantor ATR BPN bersama tim Investigasi GWI pukul 14:00 wib sesuai agenda yang disepakati 18/01/2021 guna penelusuran dokumen. Setelah dokumen kedua belah pihak dicocokan mulai dari jenis permohonan, tanggal nomor register dan identitas penerimaan berkas terlacak kejanggalan yang sempat jadi pemberitaan baru baru ini. 7 sertipikat siap diserahkan kepada pemohon kekurangan 6 sertipikat lainya menunggu kelengkapan persyaratan yang belum terpenuhi.
“Setelah terlengkapi, diprioritaskan penyelesaian secepat mungkin” janji Cucu mewakili 5 jajaran bidang terkait ATR BPN kepada Tim Invesigasi yang terdiri dari 5 anggota GWI yang dimotori Wan Januar bidang pembinaan SDM DPP dan Makmur Litbang DPP.
Jenis kekurangan akan disampaikan langsung kepada pemohon oleh pihak BPN, dan sekitar pukul 15:30 wib. Audensi membuahkan hasil penyelesaian yang siap diterima pemohon. Keduabelah pihak menutup pembahasan, masing masing membubarkan diri dengan sikap koperatif ATR BPN sepakat besinergi bersama GWI sebagai langkah koreksi dan kontrol sosial yang beredukasi.
(Wan/Tim)