Lampung Barat, NR,- Operasi yustisi di Pasar Senin, Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat dipimpin langsung oleh, Camat Heru Iskandar didampingi Binmas IPTU Haryono bersama tim, Senin (25/1/21).
Operasi Yustisi tersebut diikuti oleh Kanit 1 Binmas IPTU Haryono, Lurah Pajar Bulan Erna Wati, Kepala Puskesmas Way Tenong, Kapolpos Pajar Bulan Aipda Solihin, Babinkamtibmas, Babinsa se Kecamatan away Tenong, Sat pol PP dan staf puskesmas.
Kanit 1 Binmas Sumber Jaya IPTU Haryono menuturkan,” Tujuan kegiatan operasi yustisi ini adalah untuk menghimbau masyarakat pengunjung pasar, agar melaksanakan 5M, selalu pakai masker (PM) di setiap keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak minimal 2 meter, membatasi mobilitas di tempat umum dan menjauhi kerumunan atau keramaian, sesuai instruksi dari Bupati Lampung Barat Bapak Parosil Mabsus,” cetusnya.
Operasi masker untuk mencegah wabah pandemi covid 19 di Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat pada umumnya, himbauan bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, maka masyarakat tersebut akan diberi sangsi, berupa teguran lisan, push up, mengucapkan Pancasila serta menyayikan lagu Indonesia Raya,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Camat Way Tenong Heru Iskandar selalu mengajak dan menghimbau kepada pengunjung pasar, baik itu pedagang maupun pembeli yang berkunjung di pasar jangan lupa selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19,” ujarnya.
“Bapak, Ibu jangan resah dan panik dengan adanya pandemi ini, akan tetapi jangan abai terhadap protokol kesehatan, selalu menggunakan masker dalam aktivitas jual beli, selalu mencuci tangan, menjaga jarak, menerapkan pola hidup sehat dan olahraga yang teratur,” imbau camat.
Dalam giatan tersebut, Camat beserta satgas covid memberikan masker gratis kepada pengunjung pasar.
Kodri NR.