CIAMIS | NR | Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Pamarican, mendatangi pengelola PT. Mitra Desa Pamarican (MDP), yang berlokasi di Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kedatangan Satgas Covid-19 guna memberikan peringatan secara lisan kepada pihak perusahaan tersebut. Sidak yang dilakukan Satgas Pamarican ke PT. MDP, terkait adanya dugaan pelanggaran prokes, seperti karyawan MDP Shop yang kedapatan tidak memakai masker, tidak ditemukannya tempat cuci tangan, dan sabun, tidak adanya spanduk atau tulisan himbauan tentang Prokes.
Satgas prihatin pada saat penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican perusahaan tersebut terkesan mengabaikan.
PLT Camat sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Pamarican, Drs. Agus Yani, M.Si., mengatakan,”Satgas Covid-19 Pamarican, menemukan beberapa pelanggaran Prokes di PT. MDP,”ujarnya.
“Diantaranya kami menemukan pelanggaran para karyawannya kedapatan tidak memakai masker, tidak ditemukannya tempat mencuci tangan, dan sabun, tidak adanya spanduk atau tulisan, himbau tentang Prokes, dan pencegahan Covid-19,”tuturnya.
“Kami cukup prihatin, Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan di PT. MDP masih cukup rendah. Mudah-mudahan dengan adanya teguran lisan seperti ini pihak Pengelola PT. MDP, akan lebih sadar, juga taat akan penerapan Protokol Kesehatan,” tandas Agus, Senin(18/01/2021).
Diketahui, pada kesempatan itu pula tim Satgas Covid-19 Kecamatan Pamarican, membagikan masker secara cuma-cuma kepada para pegawai, dan karyawan PT MDP, serta membagikan masker terhadap para pengendara yang melintas di jalan raya Pamarican Banjar, tepatnya di depan pabrik PT. MDP.
(Agus Centring)