Tangerang, Nuansarealitanews.com,-
Ketua Harian LSM Seroja bersama Sekjem melaporkan tentang dugaan penggelapan DP Perumahan yang dilakukan oleh pengembang atas nama Terrace Pelangi Balaraja. Lagi lagi pengembang Nakal yang hanya mengeruk keuntungan sepihak dan memanfaatkan nasabah untuk mengeruk keuntungan pribadi diduga dilakukan oleh pengembang Terrace Pelangi Balaraja, yang beralamat di Jalan Balaraja Kresek, Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut terjadi sekitar di Th 2019, Terrace Pelangi Balaraja menawarkan kepada nasabah Rumah type RS 32/60 dengan DP lebih kurang Rp15.000.000.00,- dan mendapat tawaran seperti itu maka banyaklah nasabah yang berminat mengambil, karena akses perumahan yang dinilai strategis.
Ading salah satu nasabah yang mengambil menceritakan,”Pada awalnya saya mengambil perumahan tersebut untuk ditempati karena tidak jauh dari tempat saya kerja, tapi setelah semua DP lunas dan sudah waktunya Akad, kredit rumah yang saya pesan tidak pernah dibangun dan tidak jelas, sehingga saya beberapa kali menanyakan tapi jawaban yang saya terima tidak jelas dan terkesan tidak mau tanggung jawab, akhirnya saya meminta kembali uang DP saya, tapi apa yang saya dapat jauh berbeda, jawaban dari pihak pengembang selalu tidak mau bertanggung jawab, sehingga saya berkesimpulan melaporkan Terrace Pelangi Balaraja melalui Lembaga Seroja,” Ading mengakhiri.
Hingga berita ini diterbitkan, kami masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait.
(Tim NR)