Muaraenim, NR,- Guna Meminimalisir Dampak penyebaran Covid-19 Polsek Semende dan Koramil 404-06 Semende runtinkan penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19
Kegitan Rutin Operasi Yustisi Dilaksanakan Sebagai Guna Meminimalisir Dampak penyebaran Covid-19 Menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol Kesehatan Covid-19 juga melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan (PROKES) Covid-19
Operasi Yustisi ini dilakukan jajaran Polsek Semende dan Koramil 404-06 Semende sebagai bentuk kepedulian TNI-POLRI terhadap pentingnya Kesehatan Masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini
Kegiatan rutin yang dilakukan oleh jajaran Polsek Semende dan Koramil 404-06 Semende ini dilakukan diwilayah hukum Polsek dan Koramil Semende tepatnya di jl kapten Idham Simpang tiga desa Pulaupanggung (pasarminggu) kecamatan Semende darat laut kabupaten Muaraenim pada Minggu 31/01/2021 pkl 08.00wib pagi sampai dengan selesai
Diketahui dalam kegiatan operasi Yustisi Kali ini personil polri yang ikut dalam kegiatan OPS Yustisi diantaranya Iptu M.Heri.Irawan.Se (Kapolsek Semende)
Aipda Sahran Mares
Bripka Dwi Novi tri lapat
Bripka Budi NC
Bripka Rendi
Dari personil TNI
Serda Edy Supriyanto
Kopda Hikmad
Dari Kecamatan
Drs.H.Supani (Sekcam SDL)
Dari Dinas Kesehatan puskesmas Pulaupanggung
Nurbaiti Am.kep (pimpinan PKM SDL)
Agustina (Puskemas SDL)
Dari Desa
Salmin spd (kades muaradua)
Apriadi (sekdes Pulaupanggung
Dalam penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 ini sasaran utamanya masyarakat pelanggar protokol kesehatan masyarakat yang tidak menggunakan masker dilakukan penindakan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya Push-up atau berupa teguran lisan serta membagikan masker bagi yang tidak menggunakan masker oleh personil TNI-POLRI
Kapolsek Semende Iptu M.Heri.Irawan.Se Menghimbau kepada segenap masyarakat Semende Raye Agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19, selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak (physical distance).Himbau Kapolsek
Saat di tanya berapa pelanggar protokol kesehatan,Kapolsek mengatakan “diketemukan dua orang Pelanggar diberikan sanksi menyanyikan lagu Kebangsaan dua orang diberi sanksi tindakan push-up empat orang diberi sanksi teguran lisan.kata Kapolsek
Kemudian diberikan arahan dan himbauan terhadap pelanggar PROKES selanjutnya diberikan masker untuk selalu digunakan/dipakai.sambung Kapolsek
Kapolsek juga menambahkan Himbauan terkait Vaksin Covid-19 iya berharap Masyarakat tetap taat dengan pemerintah jangan terprovokasi oleh Informasi-informasi yang tidak jelas terkait Vaksin Covid-19.tegas Kapolsek
(Dadang Hariansyah)