Lintas Daerah

Kinerja Diduga Tak Sesuai SOP, Tim Investigasi GWI Menyambangi Kantor ATR BPN Kabupaten Tangerang

×

Kinerja Diduga Tak Sesuai SOP, Tim Investigasi GWI Menyambangi Kantor ATR BPN Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini

Tangerang, NR – Tim Investigasi GWI (Gabungan Wartawan Indonesia) melaksanakan perintah Ketua Umumnya H. Hasanaudin. S.H untuk menindaklanjuti kejanggalan yang menimbulkan keluhan masyarakat pemohon, karena beberapa permohonan penerbitan sertipikat tanah dan balik nama hampir 2 tahun belum ada penyelesaian. Bahkan, kabar kelanjutanyapun tidak diinformasikan pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional) kepada pemohon.

” Disinilah perlu adanya kajian dan Evaluasi ulang kinerja BPN Kabupaten Tangerang yang bermoto ‘BPN Semakin Lebih Baik Melayani Masyarakat’, ternyata moto itu tidak bisa dibuktikan oleh sebagian masyarakat, hingga timbul keluhan masyarakat, yang diberitakan oleh beberapa media cetak dan online beberapa hari ini,” keluh anggota Tim Investigasi dari GWI yang diapresiasi oleh Ketua Umum GWI untuk membantu menelusuri bentuk ketidak profesionalan oknum BPN dalam melaksanakan tugasnya.

“Apalagi sekarang sudah didukung dengan sistim Digital Melayani (Dilan) yang bertujuan untuk mengurangi antrian pelayanan, walaupun belum sepenuhnya tercover sistem Dilan, tapi keterlambatan penyelesaian penerbitan sertipikat dan balik nama seharusnya tidak terjadi keluhanan masyarakat, yang ditulis melalui Surat Keluhan yang dilayangkan ke kantor ATR BPN Kabupaten Tangerang, dalam penerbitan sertipikat dan balik nama kepemilikan tanah,” keluh salah satu anggota GWI, di ruang konsultasi BPN.

Dari hasil investigasi yang didukung dengan foto copy surat kekecewaan masyarakat atas pelayanan masyarakat yang dianggap mengabaikan permohonan masyarakat dalam penerbitan sertipikat dan balik nama. Tim Investigasi dari GWI yang diketuai Wan Januar atau lebih akrab dipanggi Afrizal, diterima oleh Sub Seksi Sengketa dan Konflik Pertanahan, Cucu dan Asisten kepala BPN Bagus, melakukan penelusuran bersama di ruang Konsultasi Kantor BPN, Jum’at (15/01/2021) lengkap dengan dokumen pendukung. Pihak BPN melalui Cucu dan Bagus berjanji secepat mungkin akan menyampaikan hasil penelusuranya di internal kantor ATR BPN dan hasilnya akan disampaikan langsung, sesuai dengan etika pelayanan dengan mengundang para pemohon dan tim Investigasi dari GWI, kesepakatan terjalin, audensi sementara ditutup sekitar pukul 11:00 wib.

Tim yang terdiri dari 9 orang dari unsur media meninggalkan kantor ATR BPN dan melaporkan hasil audensinya kepada ketua Umum GWI H Hasanudin. S.H, ketua umum merasa puas dengan kinerja timnya dan menyampaikan terimakasih atas kinerja tim dari GWI dan berharap kepada Tim GWI “Agar selalu tetap kompak serta selalu mengkritisi segala bentuk kebijakan pelayanan Publik, untuk membantu masyarakat” tutur H Hasanudin. S.H. di ruang kerjanya (16/01/2021). (Mular/Afrizal)

Tinggalkan Balasan