Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum Dan Kriminal

PA Alias Pikron Adi Saputra Harus Berurusan Dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Muaraenim

×

PA Alias Pikron Adi Saputra Harus Berurusan Dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Muaraenim

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Muaraenim Sumsel NR Polisi kembali meringkus satu orang laki-laki diduga telah menyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di kawasan desa banuayu kecamatan empat petulai Dangku kabupaten Muaraenim

Satuan Reserse narkoba polres Muaraenim kembali berhasil Meringkus satu orang pria ber inisial (PA) dengan dugaan telah menyimpan mengusai serta menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu

Example 300x600

pada hari Senin tanggal 18 Januari 2021 sekira pukul 18.30wib lalu

Pria yang diketahui bernama Pikron Adi Saputra yang berprofesi sebagai petani di desa Banuayu kecamatan empat petulai Dangku kabupaten Muaraenim Kini harus berurusan Dengan polisi

Berawal dengan adanya informasi dari Masyarakat bahwa rumah di kawasan yang berada di desa Banuayu kecamatan empat petulai Dangku kabupaten Muaraenim sering di jadikan pelaku tempat transaksi Narkotika jenis sabu-sabu

Dengan adanya informasi tentang sebuah rumah yang berada kawasan (area) Desa Banuayu kecamatan empat petulai Dangku kabupaten Muaraenim yang dimana rumah’ tersebut sering dijadikan pelaku Tempat transaksi narkoba

Kasat Narkoba polres Muaraenim Iptu Rahmad Aji Prabowo S.I.K M.S.I memerintahkan Kepada KanitRes narkoba Ipda Toni Hermawan ST SH MM Untuk Melakukan penyelidikan tentang kebenaran dari informasi tersebut

Setelah melakukan penyelidikan terkait dengan kebenaran informasi dari masyarakat tersebut yang ternyata benar Saja bahwa rumah yang dimaksudkan memang benar adanya telah di jadikan Tempat transaksi narkoba oleh pelaku

Setelah mendapatkan Hasil dari Informasi penyelidikan Kasat Reserse narkoba polres Muaraenim Perintahkan Segenap jajarannya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku

Kanit Reserse Narkoba yang Memimpin penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba bersama Anggota jajaran Sat-reskoba Polres Muaraenim berhasil amankan Pelaku dan langsung melakukan penggeledahan terhadap Pelaku

Hasil dari penggeledahan terhadap terduga pelaku petugas menemukan barang bukti berupa tujuh buah paket yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya atas penyalahgunaan Narkotika Pelaku beserta barang bukti Harus di Bawa ke Mapolres Muaraenim untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku

Kapolres Muaraenim AKBP Danny Sianipar S.I.K Melalui Kasatreskoba Polres Muaraenim Iptu Rahmad Aji Prabowo S.I.K M.S.I menerangkan kepada awak media pada hari Kamis 21/01/2021 barang bukti yang sudah berhasil kita amankan dari pelaku berupa tujuh buah paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,80 gram satu skop plastik dan satu bungkus rokok Gudang baru berwarna coklat.terang Kasatresnarkoba

Pelaku bersama dengan barang bukti sudah diamankan di Satuan Reserse narkoba polres Muaraenim Guna pemeriksaan Lebih lanjut.Tegas Kasat

[Dadang Hariansyah NR]

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan