Kotim – Nuansarealitanews, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Selain meningkatkan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat, polisi juga memasang spanduk imbauan dan peraturan mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Taufik Hidayat, S.Trk megatakan akan terus melakukan pencegahan dan penanggulangan karhutla. Patroli dan sosialisasi guna mencegah pembakaran hutan dan lahan. Kami juga telah memasang spanduk imbauan dan peraturan perundang-undangan larangan membakar hutan dan lahan di beberapa ruas jalan.
Ada beberapa spanduk yang terpasang, di jalan jalan menuju lahan perkebunan masyarakat, Patroli dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI-Polri, dan dibantu oleh para warga.
“Himbauan dan sosilisasi terus kami tingkatkan ke masyarakat, karena membakar hutan sudah jelas sanksi hukumnya. Kami minta jangan membakar pada musim sekarang ini,” ungkap Kapolsek.
(Ardianto/humas polres)