Kotawaringin Timur – Nuansarealitanews, jaya karya samuda AKP Agoes Trigonggo S.H beserta anggota bersama personil Koramil 1015-06 Samuda gelar operasi yustisi kepada masyarakat yang melintas di depan kantor puskesmas Samuda agar mematuhi protokol kesehatan selalu memakai masker, operasi yustisi dilaksanakan di depan kantor puskesmas samuda jalan partoe Muksin kel. Basirih hilir kec. Mentaya hilir Selatan kab. Kotawaringin timur provinsi Kalimantan tengah. Selasa (26/01/2021).
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin ,SIK,M,SI melalui kapolsek jaya karya samuda AKP Agoes Trigonggo S.H Menjelaskan bahwa pendemi virus covid-19 harus benar-benar di cegah penyebarannya melalui program 3M yaitu mencuci tangan dengan air mengalir,menjaga jarak dan selalu memakai masker.
Warga masyarakat yang sedang beraktivitas di luar rumah khususnya yang melintas di jalan partoe muksin samuda apabila nanti di kemudian hari kedapatan tidak memakai masker akan mendapatkan sanksi yang pertama berupa teguran lisan hingga sanksi pus- up.
“Masker sangat penting dalam mencegah penyebaran virus Corona/covid-19 yang melalui udara diharapkan di kemudian hari masyarakat akan lebih patuh dan taat terhadap protokol kesehatan”. jelas Kapolsek.
(Ardianto/humas polres)