Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
TNI Dan POLRI

Polsek Jaya Karya Mediasi Laka Lantas

×

Polsek Jaya Karya Mediasi Laka Lantas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kotim – Nuansarealitanews, Polsek Jaya Karya Jajaran Polres Kotim Polda Kalimantan Tengah melakukan upaya mediasi kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi hari Kamis (21/01/2021).

Kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi tepatnya di Jalan HM. Arsyad Km. 40 Desa Jaya Kelapa pada kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kabupaten Kotawaringin Timur pada hari rabu tanggal 20 januari 2021 jam 16.15 wib antara 1 (Satu ) Unit Mobil Toyota Avanza warna Silver Nopol H 8658 HS.dengan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Vega warna Biru Hitam KH 5189 FM.

Example 300x600

Adapun Identitas yang terlibat dalam kejadian diatas untuk.pengendara Mobil Avanza bernama M.Zainul Ihsan warga Desa Basirih Hulu Rt.05 Rw.02 samuda Kab. Kotim dan Pengemudi Sepeda Motor Yamaha Vega bernama Hamid warga Kel. Basirih Hilir Rt.22 Rw.02 Samuda Kab. Kotim.

Kapolsek Jaya Karya AKP Agoes Trigonggo, S.H mengatakan Polsek jaya karya melakulan mediasi dikarenakan kedua pengendara baik pengendara mobil dan pengendara motor tidak mengalami luka yang serius hanya mengalami lecet pada kaki sebelah kiri dan kanan.

Kejadian berawal ketika mobil Toyota Avanza melaju dari arah Sampit menuju ke Samuda dan saat di TKP (tempat kejadian perkara) hendak belok kearah kanan dengan menghidupkan lampu reting kanan, tiba-tiba datang sepeda motor Yamaha Vega dari arah bersamaan langsung memotong jalur kanan mobil. Karena jarak yang terlalu dekat sehingga tabrakan tidak bisa dihindari, akibat kejadian tersebut pengendara motor terjatuh dan mengalami lecet di kedua kakinya.

Mendengar kejadian tersebut petugas Polsek Jaya Karya yang sedang melaksanakan piket langsung meluncur ke Tempat Kejadian dan langsung membawa korban kerumah sakit, setelah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit korban langsung diperbolehkan pulang karena tidak berakibat fatal dan hanya mengalami luka lecet di kedua kakinya.

“Atas kesepakatan Kedua belah pihak keduanya bersepakat menyelesaikan masalah laka lantas tersebut secara kekeluargaan mengingat keduanya masih ada hubungan keluarga.” Jelas Kapolsek .

(Ardianto/humas polres)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan