Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
TNI Dan POLRI

POLSEK JAYA KARYA MEETING ZOOM PERSIAPAN VAKSINASI COVID-19

×

POLSEK JAYA KARYA MEETING ZOOM PERSIAPAN VAKSINASI COVID-19

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTIM -Nuansarealitanews, Polsek Jaya Karya Jajaran Polres Kotim Polda Kalimantan Tengah melaksanakan Meeting Zoom dalam rangka persiapan Vaksinasi covid -19 Tahun 2021 bertempat di Aula Polsek Jaya Karya, Kamis (14/01/2021).

Giat meting zoom untuk persiapan vaksinasi covid-19 tersebut di laksanakan oleh Mabes Polri dalam rangka pelaksanaan Verifikasi Manual kepada masyarakat penerima vaksin covid -19, sedangkan pelaksanaan verifikasi akan di jalankan oleh Bhabinkamtibmas yang bertugas di masing masing wilayah atau desa.

Example 300x600

Dalam giat meeting zoom tersebut di sampaikan sosialisasi terkait sistem DDS ( Dor to Dor sistem) terkait pelaksanaan verifikasi manual terhadap masyarakat yang belum menerima atau merespon giat vaksin covid 19, yang akan di motori oleh para Bhabinkamtibmas dan para Babinsa di daerah sebagai ujung tombak pelaksanaan verifikasi.

Setelah verifikasi manual, verifikasi penerima selanjutnya akan di lanjutkan melalui aplikasi online yang sudah di siapkan oleh pemerintah melalui Dinas Kominfo.

Kapolsek Jaya Karya AKP. Agoes Trigonggo S.H menjelaskan kerja keras dan kesabaran para Bhabinkamtibmas harus lebih ekstra dalam tugas verifikasi penerima vaksin manual, untuk melayani dan mendata warga masyarakat agar semua masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai penerima vaksin bisa mendapatkan Vaksin Covid 19.

Mengingat wilayah Kabupaten Kotim khususnya di daerah Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan Kecamatan Teluk Sampit dimana warga desa masih banyak yang tidak memiliki alat komunikasi/ telepon genggam dan jaringan sinyal seluler yang tidak stabil, sehingga kedepannya para Bhabinkamtibmas harus mengunjungi satu persatu rumah warga masyarakat supaya dapat di data guna mendapatkan Vaksin.

Dalam meeting zoom juga di sampaikan kriteria warga masyarakat yang dapat dan tidak dapat menerima vaksin, kriteria warga yang tidak dapat menerima vaksin antara lain orang yang pernah terkonfirmasi menderita covid 19, ibu hamil dan sedang menyusui, dan mempunyai penyakit bawaan seperti jantung, autoimun, ginjal, reumatik auto imun, saluran pencernaan kronis, hipertiroid, kanker, ispa, diabetes militus, HIV, penyakit paru.

“Dan untuk penempatan Vaksin Covid-19 itu sendiri, apabila vaksin sudah siap di distribusikan ke tiap tiap wilayah penempatan, vaksin harus ditempatkan di dalam ruang pendingin atau kulkas tertutup tersendiri dengan suhu 2 °C sampai dengan 8 °C dan tidak dapat dicampur dengan vaksin lainnya agar kandungan dan manfaat vaksin tidak berubah.” Jelas Kapolsek.

(Ardianto/humas polres)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan