KOTIM – Nuansarealitanews,Polsek Jaya Karya Jajaran Polres Kotim Polda Kalimantan Tengah melaksanakan pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Tahap I Tahun 2021 bertempat di Kecamatan Teluk Sampit Kabupaten Kotim, kamis (14/01/2021).
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dilakukan oleh pihak Kantor Pos Samuda yang dihadiri oleh perwakilaan dari pihak Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dalam penyaluran BST setiap Kepala Keluarga menerima Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah).
Data Keluarga Penerima Manfaat yang menerima Bantuan Sosial Tunai dari tiap tiap desa di Kecamatan Teluk Sampit yaitu Desa Parebok sebanyak 36 KPM, Desa Basawang sebanyak 16 KPM, Desa Regei Lestari sebanyak 22 KPM, Desa Kuin Permai sebanyak 19 KPM, Desa Lampuyang sebanyak 40 KPM dan Desa Ujung Pandaran sebanyak 27 KPM.
Kapolsek Jaya Karya AKP. Agoes Trigonggo S.H melalui Kapospol Teluk Sampit Bripka. Ranto Tourus Pasaribu, S.Pi mengatakan pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Tahap I Tahun 2021 bertujuan untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa nyaman kepada para petugas penyalur dan penerima KPM, juga untuk memastikan bahwa pelaksanaan penyaluran BST dari Pemerintah berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.
“Dan diharapkan kepada para penerima Bantuan Sosial Tunai, uang yang telah di terima jangan digunakan untuk bersenang senang atau membeli keperluan yang tidak menguntungkan seperti untuk membeli rokok, namun harus benar benar di gunakan untuk memenuho kebutuhan dan keperluan keluarga sehari hari.” Jelas kapolsek.
(Ardianto/humas polres)