KOTIM –Nuansarealitanews, Dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan guna mencegah penularan Covid 19 di wilayah hukum Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, khususnya Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Melaksanakkan kegiatan Operasi Yustisi bersama dengan Satbinmas Polres Kotawaringin Timur di Kompleks Dermaga Pelindo 3 Sampit di Jalan Usman Harun wilayah Kelurahan MB. Hulu, Kecamatan MB. Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Selasa (19/01/2021) pukul 09.00 Wib.
Kegiatan Operasi Yustisi tersebut merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Polsek KP. Mentaya bersama dengan Satbinmas Polres Kotawaringin Timur dalam penerapan disiplin protokol kesehatan dengan sasaran para pekerja di lingkungan Pelabuhan Pelindo 3 serta para ABK kapal yang sedang sandar.
Kapolres Kotim Akbp Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, SIK menjelaskan bahwa “kegiatan Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan oleh Kanit Sabhara Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Aiptu Arief Sujatmoko bersama Kanit SPKT II Bripka Agus Suprihatin dan Personil Satbinmaa Polres Kotawaringin Timur di Pimpin Ipda M. Saidi bersama 2 (dua) personil Satbinmas dengan kegiatan memberikan Sosialisasi Protokol Kesehatan kepada para pekerja dan ABK yang tidak memakai masker serta dilakukan pemantauan aktivitas masyarakat terkait penggunaan masker sesuai protokol kesehatan guna menegakkan disiplin hukum protokol kesehatan dan menyampaikan kepada pekerja dan ABK untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta Menjaga Jarak kemudian Para pelanggar protokol kesehatan diberikan Pembinaan dan sangsi fisik serta sangsi sosial seperti membacakan Pancasila”.
“Selanjutnya Kapolsek menegaskan bahwa Polsek KP.Mentaya jajaran Polres Kotim tidak akan pernah bosan untuk melakukan kegiatan Razia Masker tersebut dan diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat menjadi patuh dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan 3M dalam kehidupan sehari-hari guna menekan penyebaran penularan Covid 19 di Kabupaten Kotim, khususnya di Wilkum Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya”. Jelas Kapolsek.
(Ardianto/humas polres)