Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
TNI Dan POLRI

Polsek Parenggean Kembali Gelar Operasi Yustisi

×

Polsek Parenggean Kembali Gelar Operasi Yustisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTIM – Nuansarealitanews, upaya mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Kepolisian polsek parenggean , Kabupaten Kotim kembali melakukan Operasi Yustisi di wilayah hukum setempat.Bertempat di simpang Tugu Parenggean, Kel.Parenggean, Kec. Parenggean, Kab. Kotim, Jumat ( 22/1/2021 ) pukul 09.00 wib.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.i.K., M.Si. Melalui Kapolsek Parenggean IPTU Agung Gunawan Putra, S.T.K., S.I.K , mengatakan, kegiatan ini digelar untuk mendorong masyarakat agar sadar bahwa menerapkan protokol kesehatan begitu penting di tengah upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Example 300x600

“Kami dari jajaran Polsek Parenggean bersama segenap lintas sektor di Kecamatan Parenggean tidak akan bosan menggelar giat operasi yustisi dan terus mengimbau serta mengajak masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” ungkap IPTU Agung, di sela-sela melakukan Operasi Yustisi,

Ia menambahkan, Operasi Yustisi digelar sebagai implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Kotim Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Operasi Yustisi ini digelar untuk mendisiplinkan masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya.

Dalam Operasi Yustisi tersebut berhasil menindak 7 pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes), dengan rincian teguran lisan sebanyak 3 orang, teguran tertulis sebanyak 2 orang serta memberikan masker kepada pelanggar yang tidak memakai masker.

(Ardianto/humas polres)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan