Muaraenim, Sumsel, NR,- Terkait dengan Kerusakan kebun karet milik warga Desa Ujanmas Lama yang berada di Blok PAL Putih Unit Delapan wilayah tiga Suport Lematang kini sudah hampir empat tahun berlalu terdampak oleh endapan air yang telah dicemari limbah perusahaan.
Pemdes setempat sudah beberapa kali melayangkan surat peringatan ke kantor PT. MHP(Musi Hutan Persada) terkesan tak mengindahkan peringatan seolah-olah kebal akan Hukum sehingga semena-mena terhadap kebun milik Rakyat.
Setelah berulang kali melayangkan surat ke kantor PT. MHP Usaha BPD dan Pemdes tak kunjung direspon sehingga BPD dan Pemdes berniat mendatangi Kantor PT. MHP yang berada di Niru dengan mengajak sejumlah Awak Media.
Pada pertemuan itu, Supervisor Keamanan PT. MHP menyarankan untuk memberikan surat satu kali lagi, Supaya PT.MHP bisa mengatur jadwal untuk adakan pertemuan,” katanya.
Tak berselang satu Minggu Pihak dari PT. MHP mengajak Pemdes, BPD serta pemilik kebun (Supawi) untuk meninjau lokasi kebun yang terendam air seperti yang diceritakan Supawi. Pada saat pihak dari PT.MHP bersama dengan BPD, Pemdes serta pemilik kebun melakukan peninjauan langsung ke lokasi hasilnya benar adanya tanaman pohon karet, jengkol, durian milik Supawi telah banyak yang mati diakibatkan terendam endapan air limbah karena sungai yang semestinya harus mengalir akan tetapi sengaja dibendung.
Terkait adanya pohon yang mati pihak dari PT.MHP mengatakan akan menyampaikan dulu masalah ini ke atasan mereka untuk mengganti kerugian pohon yang mati milik bapak Supawi,” ucapnya
Setelah beberapa waktu lalu saat pernyataan dari pihak PT. MHP akan melaporkannya ke atasan mereka untuk mengganti rugi tanaman pohon yang mati sampai saat ini Rabu 13/01/2021 belum ada respon balik dari PT. MHP
Supawi Warga Desa Ujanmas Lama menjelaskan kepada Awak Media bahwa iya sudah sekitar 20 tahunan lebih berkebun di kebun dengan luas lokasi lahan kurang lebih 2000M/segi ditanami pohon karet,jengkol,durian sudah 20 tahun lamanya kalau mau dihitung-hitung sehari kebun karetnya menghasilkan getah sebanyak 40kg,” jelas Supawi
Sementara itu pohon karet milik Supawi yang rusak tertutupi oleh genangan air dan lumpur yang tersumbat dikarenakan adanya penimbunan sungai kecil di aliran sungai sehingga endapan lumpur menyebabkan ratusan batang pohon karet, jengkol serta durian milik Supawi mati.
Saat Awak media mencoba membantu Supawi menggali informasi ke Kepala Desa Ujan Mas Lama Kepala Desa Mengatakan “Sampai Saat Ini Pihak Pemdes belum mendapatkan kabar dari PT.MHP apalagi menerima bayaran ganti rugi pohon karet dan jengkol serta durian yang mati dari pihak PT. MHP.
Kami selaku pemerintah Desa Ujanmas Lama sangat menyayangkan atas lamban nya respon dari pihak PT.MHP untuk menyelesaikan masalah ini, Sehingga kami menunggu berlarut-larut seperti ini.
“Kami selaku pemdes Ujanmas Lama serta bapak Supawi menunggu niat baik dari pihak PT.MHP untuk menyelesaikan ganti rugi kepada bapak Supawi yang Saat ini Hilang Mata pencahariannya,” tegasnya
Apabila dalam kurun waktu dekat ini masih belum bisa memberi ketegasan terkait ganti rugi lahan kebun bapak Supawi, Kami selaku Pemerintah Desa akan mengambil langkah tegas terhadap PT. MHP kami akan Laporkan ke pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bupati dan sampai ke tingkat menteri,” pungkas kades Ujanmas Lama.
(Dadang)