Muaraenim, Sumsel, NR- Jajaran Satreskoba Polres Muaraenim Kembali Berhasil Amankan Satu orang Laki-laki dengan nama Wengki Hermansyah yang diduga telah memperjual belikan Obat-obatan terlarang
akibat dari perbuatannya kini tersangka Harus berurusan Dengan Jajaran Satreskoba Polres Muaraenim
tersangka beserta barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Muaraenim
Bermula dengan adanya Informasi yang di dapat dari masyarakat Satuan Reserse narkoba Polres Muaraenim Mulai melakukan penyelidikan terkait Informasi yang di dapatkan dari masyarakat
Penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskoba Polres Muaraenim mendapati hasil dengan adanya kecurigaan terhadap satu orang laki-laki yang sedang berada di dalam rumah di Jl.H.Pangeran Danal Gang Melati RT.003/RW.006 Dusun Muaraenim Kampung VII kecamatan Muaraenim kabupaten Muaraenim
Berbekal hasil dari pada penyelidikan yang sudah di kantongi oleh Satreskoba Polres Muaraenim pada hari Sabtu tanggal 16 Januari 2021 Sekira pada pukul 22.30 wib Anggota jajaran Satreskoba Polres Muaraenim melakukan penggerebekan
Penggerebekan yang dilakukan oleh Jajaran Satreskoba Polres Muaraenim yang berada di jalan H.Pangeran Danal Gang Melati RT.003/RW.006 Dusun Muaraenim Kampung VII kecamatan Muaraenim kabupaten Muaraenim Dimana tempat yang sering dilakukannya transaksi Narkotika bertempat di sebuah rumah rumah Terduga Pelaku Wengki
Petugaspun Berhasil mengamankan’ satu orang laki-laki dengan nama Wengki Hermansyah
Dan Anggota Satreskoba melakukan penggeledahan terhadap teduga pelaku Wengki benar saja saat di lakukan penggeledahan terhadap tersangka petugas menemukan adanya barang bukti diduga empat paket narkotika jenis sabu-sabu satu buah tutup botol Aqua yang sudah di modifikasi untuk di jadikan alat hisap sabu-sabu tergeletak di samping tersangka Wengki dan satu unit handphone merk Samsung berwarna hitam dengan dua buah no SIM card
Kemudian tersangka beserta barang bukti digelandang ke Mapolres Muaraenim untuk di mintai keterangan lebih lanjut
Kapolres Muaraenim AKBP Danny Sianipar S.I.K Melalui Kasatreskoba Polres Muaraenim Iptu Aji Prabowo S.I.K M.S.I menerangkan kepada awak Media pada Rabu 20/01/2021
Membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku Wengki Hermansyah
Untuk Pelaku yang berinisial (W) sudah kita amankan di Sat-reskoba Polres Muaraenim beserta barang (BB) yang ditemukan.Ujar kasat
Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dari pelaku yaitu empat paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,70gram satu unit handphone merk Samsung dengan dua buah no SIM card berwarna hitam dan satu buah tutup botol Aqua yang sudah di modifikasi.tukas kasat
Sumber Informasi : Kasat Reserse narkoba Polres Muaraenim
(Dadang Hariansyah NR)