Secara Simbolis, Bupati Karawang Serahkan SK CPNS

Karawang, NR – Pertama kalinya Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadina menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Karawang secara simbolis pada Jumat (15/1) di Command Center kepada tiga orang perwakilan dan diikuti oleh CPNS lainnya secara online. SK CPNS lainnya akan diserahkan secara drive thru mulai Selasa (18/1). Hal ini dilakukan mengingat kondisi pandemi Covid-19 masih berlangsung.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah saya mengucakan selamat kepada Saudara yang hari ini telah menerima SK CPNS, saya berharap agar saudara dapat mensyukuri ini sebagai anugrah dari Allah SWT karena menjadi CPNS bukan hal yang mudah, ini adalah hasil dari kerja keras yang saudara peroleh melalui seleksi CPNS beberapa waktu lalu, jadikanlah sebagai titik tolak pengabdian saudara kepada bangsa, negara dan masyarakat demi kemajuan Karawang yang sama-sama kita cintai”, kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dalam sambutannya.

Penyerahan SK CPNS secara simbolis diikuti CPNS lain secara online
“Saya perlu menekankan bahwa sebagai CPNS sudah sepantasnya memiliki tekad yang kuat disertai rasa tanggung jawab yang tinggi dalam arti saudara harus lebih mengedepankan pelayanan yang prima kepada masyarakat, bukan mengedepankan hak bagi kepentingan pribadi atau golongan, jadilah aparatur pemerintah yang memiliki kemampuan dan memahami tugas, fungsi serta bekerja secara profesional dan proporsional sesuai bidangnya masing-masing”, pesan Cellica.

“Sekarang ini kita tahu media sosial sebagai salah satu corong masyarakat untuk mendapatkan informasi, sehingga jaga sikap etika prilaku kita untuk itu bekerjalah dengan baik, bekerjalah dengan attitude yang bisa dipertanggungjawabkan, bekerjalah dengan hati yang ikhlas”, tambah Cellica.

Perwakilan CPNS menerima SK secara simbolis dari Bupati Karawang disaksikan oleh Sekretaris Daerah dan Kepala BKPSDM Karawang
“Harapan saya yang lain adalah kepada segenap aparatur pemerintah di Kabupaten Karawang agar lebih memahami pelaksanaan tugas masing-masing secara tulus dan ikhlas serta sadar akan tangung jawab sebagai PNS, agar mengutamakan motivasi dan etos kerja secara profesional terutama dalam menyelesaikan permasalahan yang menjadi prioritas utama, serta memelihara integritas dan wibawa aparatur pemerintah dengan senantiasa meningkatkan kualitas moral, iman dan taqwa kita dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai abdi Negara serta sebagai abdi masyarakat”, pungkas Cellica.

“Peserta seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang telah diumumkan lulus seleksi sebanyak 493 orang, diangkat menjadi CPNS dengan Keputusan Bupati Karawang Nomor 813/KEP. 6793/BKPSDM/2020 tanggal 28 Desember 2020, terdiri dari tenaga pendidikan sebanyak 341 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 90 formasi serta tenaga teknis lainnya sebanyak 62 formasi”, jelas H. Asep Aang Rahmatullah SSTP, MP., selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karawang dalam laporannya.

Kepala BKPSDM Karawang H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., MM saat memberikan arahan
Selanjutnya para CPNS ini akan ditempatkan di beberapa Perangkat Daerah diantaranya Disdikpora sebanyak 342 orang, RSUD sebanayak 15 orang, Dinas Pertanian sebanayak 44 orang, Dinkes sebanayak 75 orang, Disperindag sebanyak 2 orang, BKPSDM sebanayak 3 orang, DPMPTSP sebanyak 3 orang, BPKAD sebanyak 1 orang, Disparbud sebanyak 3 orang, Bapenda sebanyak 1 orang, Dinas Pangan sebanyak 1 orang, BPBD sebanyak 1 orang, Dinas Sosial sebanyak 1 orang, serta Dinas Perikanan sebanyak 1 orang.

CPNS menyimak arahan Kepala BKPSDM Karawang secara daring
Proses seleksinya telah dilakukan pada tahun 2019 dimana saat itu Pemerintah Kabupaten Karawang mendapat formasi CPNS sebanyak 515 formasi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 418 tahun 2019 tentang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang tahun anggaran 2019. “Setelah menerima SK agar saudara segera melapor ke perangkat daerah masing-masing paling lambat tanggal 1 Februari 2020. Khusus untuk tenaga kesehatan agar lebih cepat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk bergabung dengan tenaga kesehatan yang lain dalam penanganan penyebaran covis-19”, pungkas Asep Aang.

(Nung)

  • Related Posts

    Polsek Kapuas Hilir Sampaikan Sosialisasi Himbauan Kamtibmas Tentang Maraknya Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Di Wilayah Kalimantan Tengah

    Polres Kapuas_Polsek Kapuas Hilir menindaklanjuti Maraknya Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang menjadi atensi serius bagi Polda Kalteng Polsek Kapuas Hili Gencar menyampaikan Sosialisasi kepada warga…

    Polda Kalteng Tegas Tangani Pencurian TBS

      Palangka Raya – Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi atensi serius bagi Polda Kalteng.       Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui Kabid…

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Personel Polsek GBA Gencar Sosialisasikan Larangan Penambangan Illegal

    • September 10, 2024
    • 17 views

    Cegah Penambangan Tanpa Izin, Personel Polsek Dusut Berikan Imbauan

    • September 10, 2024
    • 15 views

    Laksanakan Patroli Rutin, Personel Satsamapta Polres Barsel Sambangi Obvit Bank

    • September 10, 2024
    • 14 views

    Personel Polsek Jenamas Sosialisasikan Larangan Penambangan Liar

    • September 10, 2024
    • 15 views

    Personel Polsek Dusel Gencar Sosialisasikan Terkait Larangan Pungli

    • September 10, 2024
    • 18 views

    Berantas Pungli, Personel Polsek GBA Gencarkan Imbauan

    • September 10, 2024
    • 15 views