Bogor, NR -Sistem di lingkungan pendidikan sekolah dasar di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor dinilai semakin mengkhawatirkan. Yang parah ketika awak media menanyakan ke Korwil Cibinong masalah kedisiplinan ke sekolaj SDN Dan SMPN di Cibinong kenapa tidak ada papan BOS agar anggaran yang dipakai pihak sekolah jadi tidak transparan dalam pengelolaannya, Kamis (28/1/21).
Pasalnya, dalam pengelolaan program kegiatan maupun berbagai program bantuan yang dikucurkan pemerintah, diduga kuat sarat dengan unsur manipulasi dan korupsi yang tersistematis. Diawali dalam pengelolaan dana BOS. Hampir seluruh Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Kecamatan Cibinong secara nyata diduga telah melanggar Undang – Undang nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya papan informasi pengelolaan dana BOS yang seharusnya terpampang di setiap sekolah, agar masyarakat khususnya wali murid mengetahuinya. Terlebih, dimasa pandemi corona ini. Tidak ada kejelasan dan penjelasan secara rinci kemana dana BOS dialokasikan. Sementara Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama beberapa bulan terakhir dihentikan karena PSBB. Hal ini membuktikan bahwa fungsi pengawasan dari dinas terkait tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Lebih parahnya lagi, sejumlah bendahara sekolah mengaku selama menjabat, dirinya tidak pernah memegang dana BOS atau dana kegiatan lainya, karena selama ini seluruh keuangan diduga kuat dikuasai oleh kepala sekolah.
“Selama saya menjadi bendahara sekolah saya hanya diberi kewenangan untuk mencatat uang masuk dan uang keluar serta menandatangani pelaporan saja. Karena keuangan sepenuhna dipegang oleh kepala sekolah”, ungkap salah satu bendahara sekolah dasar negeri di wilayah Cibinong yang identitasnya enggan dipublikasikan, senada dengan pengakuan bendahara sekolah dasar lainya.
Dana BOS yang notabene merupakan hak peserta didik itu dalam setiap pencairan diduga dipotong oleh oknum pejabat dinas, yang hasilnya dibagikan kepada para oknum pejabat di lingkungan pendidikan sebagai “jatah setoran upeti” rutin.
“Bukan rahasia umum lagi, dana Bos itu dipotong dan hasilnya dibagi dengan jumlah yang variatif sesuai jabatanya, mulai dari level bawah di kecamatan hingga kabupaten”, beber sumber di internal pendidikan.
Dugaan Perlu diketahui oleh masyarakat, Besaran dana BOS reguler untuk Siswa SD/MI di tahun 2019 adalah dari Rp. 800.000 per siswa dan di tahun 2020 ini naik menjadi Rp. 900.000. Untuk siswa SMP/MTs sebesar Rp.1 juta menjadi Rp1,1 juta. Di tingkat SMA dari Rp1,4 juta menjadi Rp1,5 juta. Sedangkan untuk siswa SMK yang sebelumnya sebesar Rp1,4 juta menjadi Rp1,6 juta rupiah per siswa.
Selanjutnya, Modus operandi lain yang dilakukan oknum terkait saat pelaksanaan Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah (PPCKS). Dimana menurut pengakuan salah satu calon kepala sekolah yang dinyatakan tidak lolos beberapa tahun kebelakang, bahwa para calon kepala sekolah sudah menjadi sebuah “budaya” harus menyetorkan sejumlah uang kepada kelompok oknum panitia seleksi, yang nilainya cukup fantastis.
“Jadi kalau mau jadi kepala sekolah di Cibinong itu sangat mudah. Tidak perlu memiliki kemampuan lebih, tidak perlu melalui uji kompetensi serta tidak perlu memiliki sertifikat. Asal sanggup bayar mahar yang dipinta, ya pasti jadi”, imbuhnya, yang mengaku saat mendaftar jadi kepala sekolah dirinya sudah memenuhi persyaratan namun tidak sanggup membayar uang pelicin yang dipinta oknum panitia seleksi.
Penggunaan uang pelicin lainya diberlakukan para oknum pejabat dinas di tingkat kecamatan saat guru atau kepala sekolah hendak minta pindah tugas ke sekolah lain.
“Ya setidaknya guru atau kepala sekolah yang minta pindah tugas ke sekolah lain harus menyiapkan uang minimal lima juta rupiah. Baru permohonanya di acc oleh pejabat berwenang. Kalo enggak ya permohonanya sudah pasti diabaikan”, ujar salah satu pendidik SDN di Cibinong waktu lalu.
Awalnya kita tidak percaya tidak adanya papan BOS di seluruh SDN Dan SMPN yang tidak ada bila memang tidak berarti tidak ada transparansi di SDN dan SMPN di kecamatan Cibinong akhirnya Team Media Nuasa Realita dan AWDI Aliansi Wartawan Demokrasi Indonesia investigasi ke setiap sekolah kenyataan memang tidak ada papan BOS.
Hingga berita ini diterbitkan, kami masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait.
(Tim/AWDI Bogor)