Muaraenim Sumsel NR,-Melalui program Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Asisten II Serahkan Kunci Rumah Kepada Bapak Harnili warga desa muara Lawai kecamatan muaraenim Selasa 16/02/2021
sekaligus menyerahkan kartu nomor pokok wajib zakat (NPWZ) kepada Muzaki atau sebutan bagi orang yang telah berzakat di BAZNAS muaraenim
Asisten II menjelaskan penyaluran zakat BAZNAS khususnya dari zakat yang telah diterima dari para Muzaki merupakan bagian dari program muaraenim sejahtera 2018-2023 dalam mendukung Visi Kabupaten Muaraenim #MERAKYAT muaraenim untuk rakyat
Untuk itu asisten II menilai sebagai lembaga pemerintah non struktural BAZNAS berkewajiban melaksanakan perencanaan pelaksanaan dan koordinasi dalam pengumpulan pendistribusian dan pendayagunaan zakat yang inshaallah dikelola secara amanah transparan akuntabel Profesionalis dan berkualitas
“Selamat kepada bapak Harnili atas telah dibangun dan diterimanya rumah yang representatif ini semoga dapat bermanfaat bagi bapak sekeluarga dan. Dapat dirawat dengan baik”ucap Asisten II
Asisten II mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemerintah kabupaten muaraenim untuk taat dalam memberikan Zakat terutama dengan telah diterbitkan peraturan bupati muaraenim no 56 tahun 2019 sehingga nantinya dapat meningkatkan penerimaan Zakat demi kemaslahatan umat di kabupaten Muaraenim.ajak asisten II
Semoga melalui program yang sangat mulia ini dapat mempercepat program pengentasan kemiskinan di kabupaten muaraenim yang mana salah satunya diwujudkan dengan pemberian rumah yang layak huni bagi masyarakat kurang mampu.tukasnya
(Dadang Hariansyah)