Muaraenim, Sumsel, NR,- Bermula pada hari Senin 08 Februari 2021 sekitar pukul 18.30wib sore lalu tepatnya di daerah perkebunan kopi karya tani Desa Segamit kecamatan Semende Darat Ulu kabupaten muaraenim
Mula-mula Roma Irama Alias Rama (Pelaku) yang saat itu berniat datang kerumah Pajrus sesampainya di rumah pajrus di saat bersamaan Roma Irama Alias Rama (pelaku) melihat Hajrat Yadhi dan Juhairi yang saat itu sedang berada di rumah pajrus
Tak berselang lama orang tua dari Roma Irama Alias Rama (Pelaku)datang menyusul dengan maksud untuk menemui Pajrus dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan antara orang tua Pelaku dengan Juhairi
akan tetapi melihat kedatangan dari orang tua Pelaku Juhairi Hajrat dan Yadhi langsung mengeluarkan parang
Sontak saja tanpa Berfikir panjang Roma Irama Alias Rama langsung mengambil satu buah kayu berukuran 3x3cm yang panjangnya dua meter yang berada di halaman rumah pajrus
Lalu langsung di pukul’kan ke Juhairi sebanyak Dua kali ke arah tangan sebelah kanan sehingga parang yang di pegang Juhairi terjatuh
melihat Juhairi terkena pukulan oleh Rama seketika itu pula Hajrat dan Yadhi langsung berhamburan melarikan diri
Atas Keributan tersebut Juhairi mengalami luka lebam pada bagian tangan kanan dan tidak bisa digerakkan
Tak terima atas kejadian itu Juhairi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek SEMENDE
Menanggapi Laporan atas kejadian tersebut Kapolsek Semende Iptu Heri Irawan SE Memerintahkan jajarannya untuk mencari tau keberadaan pelaku Roma Irama Alias Rama
Pada hari Kamis 11 Februari 2021 setelah mendapatkan informasi keberadaan dari pada pelaku Roma Irama Alias Rama
Dengan Segera Kapolsek Semende perintahkan Kanit Reskrim Polsek Semende Bripka Ardiansyah Yunisca bersama team Alap-alap unit Reskrim polsek Semende untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku
Tak butuh waktu lama team alap-alap yang di komandoi Kanit Reskrim Bripka Ardiansyah Yunisca itu menemukan keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku kemudian pelaku beserta barang bukti satu buah batang kayu berukuran 3x3cm yang panjangnya dua meter berhasil diamankan dan akan di bawa bersama pelaku menuju mapolsek Semende
Kemudian pelaku beserta barang bukti langsung di bawa ke mapolsek Semende untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku
Kapolsek Semende Iptu Heri Irawan SE Mewakili Kapolres Muaraenim AKBP Danny Sianipar SIK Membenarkan adanya penangkapan tersebut iya menerangkan “bahwa pada hari Kamis 11/02/2021 Team alap-alap unit Reskrim Polsek Semende telah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama Roma Irama Alias Rama Warga Desa Segamit Dusun Karya tani kecamatan Semende Darat Ulu kabupaten muaraenim “Untuk Pelaku Sudah Kita Amankan di Mapolsek Semende berikut bersama barang bukti satu(1) buah potong kayu yang berukuran 3x3cm dengan panjang lebih kurang Dua (2)meter.terang Kapolsek Semende
(Dadang Hariansyah)