Lampung Barat, NR,- Operasi yustisi di pasar Kamis, Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lampung Barat, dilaksanakan sebagai upaya meminimalisir dampak penyebaran covid 19 dengan menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan juga melakukan penindakan terhadap pelanggar prokes covid 19, Kamis (11/2/21).
Operasi yustisi ini dilakukan jajaran Polsek, TNI, bersama Camat Way Tenong, sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap pentingnya kesehatan masyarakat di tengah pandemi covid 19.
Dalam penegakan disiplin protokol kesehatan covid 19 ini sasaran utamanya masyarakat pelanggar protokol kesehatan, masyarakat yg tidak menggunakan masker dilakukan penindakan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya, push-up, berupa teguran lisan.
Jajaran Polsek, TNI dan camat,juga selalu mengajak dan menghimbau kepada masyarakat pengunjung pasar,baik itu pedagang maupun pembeli yang berkunjung di pasar, jangan lupa selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19, seperti memakai masker, mencuci tangan,jaga jarak, membatasi mobilitas di tempat umum dan menjauhi kerumunan.
Dalam rangka operasi yustisi tersebut yg di hadiri oleh camat kecamatan way Tenong, Bambang Hermanto, Spd.l.,MM. Kasubsektor Way Tenong, IPDA Dimas Afditiya. Jajaran TNI, kapus puskesmas fajar bulan Minarni.S.K.M.M.kes. bidan desa, babinkamtibmas Babinsa,peratin suka nanti alpi yolizon dan aparat pekon.