Tanimbar, NR – Hasil uji kelayakan dan kepatutan (Screening) calon kepala desa (calkades) di desa Latdalam, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku, menuai kontroversi. Warga menilai ada ketidakberesan panitia dalam proses penetapan calkades.
Dikabarkan bahwa, ada oknum calkades di desa Latdalam telah dinyatakan gugur saat proses verifikasi administrasi, namun kemudian dibolehkan panitia mengikuti uji kelayakan susulan. Alhasil, yang bersangkutan dinyatakan lolos.
Hal ini menimbulkan kemarahan warga desa Latdalam. Mereka memprotes panitia seleksi yang dianggap bekerjasama meloloskan calon tersebut.
Masyarakat Latdalam kemudian mengadukan masalah itu ke DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan meminta agar DPRD memanggil panitia untuk dimintai keterangan.
Hari ini, Senin 1 Februari 2021, mereka mendatangi kantor DRPD guna meminta hasil pertemuan bersama panitia seleksi tingkat kabupaten beberapa waktu lalu. Hal itu dibernarkan koordinator lapangan, Risky Layan.
“Masalahnya, ada figur yang sudah panitia putuskan gugur dalam proses administrasi, tiba-tiba dia ikut uji kelayakan susulan, apakah itu ada dalam aturan atau tidak? Yang kami inginkan adalah kalau bisa tidak ada lagi pemilihan, dibatalkan saja. Karena penilaian dari panitia tidak jujur.”
“Di desa kami itu ada dua figur. Satu tidak ikut uji kelayakan pada hari kedua, sedangkan yang satu sudah diumumkan tidak lolos seleksi berkas, tiba-tiba dia ikut uji kelayakan susulan. Namanya Alexander Refwalu. Kita sudah buat laporan (sebelumnya), dan hari ini kita datang dengar keputusan dari DPRD bahwa laporan kita itu seperti apa,” kata Risky Layan di gedung DPRD KKT, Senin (1/2/2021).
Layan menduga, ada praktik “Kong Kali Kong” agar calkades Alexander Refwalu diloloskan. Padahal sebelumnya, warga desa telah mengetahui kalau Alexander gugur dalam proses administrasi.
“Saat pembukaan uji kelayakan pada tanggal 18-19 Desember 2020 lalu, sudah diumumkan oleh pak Sekda nama-nama calon yang tidak lolos. Dari desa Latdalam ada 2 nama, salah satunya Alexander Refwalu. Setelah uji kelayakan, panitia mengatakan kalau hasilnya akan diumumkan pada tanggal 8 Januari 2021, namun kemudian ditunda ke tanggal 15 Januari.”
“Nah, kemudian Alekxander Refwalu ikut uji kelayakan susulan pada tanggal 13 Januari 2021, padahal setahu kami tidak ada uji kelayakan susulan itu. Setelah diumumkan hasil uji kelayakan oleh panitia seleksi pada tanggal 15 Januari, Alexander ini namanya juga ada dan dinyatakan lolos. Ini yang kemudian buat masyarakat Latdalam marah. Saya duga ini ada permainan panitia supaya meloloskan yang bersangkutan,” ujar Layan.
Tak hanya itu, Layan juga membeberkan bahwa setelah mengikuti uji kelayakan susulan, Alexakder Refwalu sempat menelpon salah satu calkades dan mengatakan bahwa dia sudah tahu hasilnya. Bahkan, kata Layan, Alexander meminta calkades tersebut untuk segera merapatkan barisan dan mendukungnya.
“Kita dapat informasi langsung dari saudara Alexander Refwalu bahwa ketika dia selesai ikut uji kelayakan pada tanggal 13 Januari itu, dia langsung telpon kepada salah satu calon kepala desa atas nama Orjen Maskikit bahwa dia sudah mengikuti uji kelayakan susulan sehingga dia minta supaya saudara Orjen Maskikit merapatkan barisannya atau memberikan dukungan kepada saudara Alexander untuk kerjasama. Dia juga mengatakan bahwa calon atas nama ini ini ini tidak lolos. Kira-kira dia tahu hasil itu dari mana sebelum diumumkan? Dugaan saya sebagai masyarakat kalau ini jelas ada permainan,” tutur Layan.
Layan berharap, dengan adanya protes masyarakat di gedung DPRD saat ini, masyarakat desa Latdalam mendapat penjelasan resmi apa sebenarnya yang terjadi. Selain itu, dia meminta kepada pihak panitia agar bersikap trasparan dan tidak melalukan praktik “Kong Kali Kong” guna meloloskan calkades tertentu, mengingat masalah tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Latdalam saat ini.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan media Nuansarealitanews.com masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait. (27/K)