Muaraenim, Sumsel NR,- Bermula pada hari Selasa 2 Februari lalu tepatnya di Kecamatan Semende Darat Ulu, Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan yang dimana saat itu korban sebut saja Melati (Nama samaran) hendak berangkat ke sekolah dengan mengendarai sepeda motornya. Di perjalanan Melati bertemu dengan pelaku sebut saja TJ, kemudian Tejo merayu Melati dengan mengajak melati untuk pergi bersama ke kecamatan Kasui kabupaten Waykanan provinsi Lampung sekira pkl 11.00wib Selasa 02 Februari lalu
Alih-alih merayu untuk mengajak melati pergi ke kecamatan Kasui kabupaten Waykanan provinsi Lampung tempat dimana Tejo tinggal, Melati Menjawab “Jangan sekarang tunggu saya tamat SMA Dulu”kata Melati
Menanggapi jawaban melati Tejo pun mengatakan “terlalu lama kalau menunggu tamat SMA sekarang saja kita pergi ayo”kata tejo
Belum sempat berfikir panjang Melati langsung diajak kabur oleh Tejo berangkat menuju Kecamatan Kasui dengan menggunakan sepeda motor milik tejo
Setibanya di Kecamatan Kasui kabupaten Waykanan provinsi Lampung Melati di jak menginap lalu kemudian Tejo menyampaikan hasratnya dengan mensetubuhi Melati
Lain halnya dengan suasana di Kecamatan Semende Darat Ulu kabupaten Muaraenim di rumah tempat tinggal melati kedua orang tua melati Merasa risau kehilangan Putrinya itu
Tak ingin Kehilangan putri kesayangannya yang masih duduk di bangku sekolah itu Kedua orang tua melati melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek SEMENDE
Dengan Dasar LP/B/05/I/2021/SS/red.ME/sek, Semendo,tanggal 03februari 2021
Menanggapi Laporan pengaduan dari orang tua melati sebagai pelapor serta memeriksa saksi-saksi
Pada jeesokan harinya Kapolsek Semende Iptu.M.Heri Irawan.S.E segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Semende BRIPKA Ardiansyah Yunisca untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku
Atas perintah Kapolsek Semende Bripka Ardiansyah Yunisca bersama team Alap-alap unit Reskrim Polsek Semende Segera berangkat menuju kecamatan Kasui kabupaten way kanan provinsi Lampung untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku Jumat 05/02/2021
Sesampainya di kabupaten Waykanan Team alap-alap unit Reskrim Polsek Semende berkoordinasi dengan anggota Polsek Kasui Polres Waykanan Untuk melacak keberadaan tersangka bersama korban
Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka bersama korban Sekira pukul 20.00wib team alap-alap Polsek Semende yang saat itu di backup oleh unit Reskrim Polsek Waykanan berhasil mengamankan tersangka bersama korban dirumah kakak tersangka di kecamatan Kasui kabupaten Waykanan provinsi Lampung
Kemudian pelaku bersama korban langsung di bawa menuju Polsek Semende untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut
Kini tersangka bersama dengan barang bukti satu unit kendaraan roda dua (Motor) Honda Supra fit berwarna hitam dengan nopol BM 2770 BZ sudah diamankan di mapolsek Semende
Kapolres Muaraenim AKBP Danny Sianipar.S.I.K melalui Kapolsek Semende Iptu.M.Heri.Irawan.S.E Membenarkan adanya Kejadian tersebut Untuk Tindakan Selanjutnya Kita akan Mencatat dan memintai keterangan saksi-saksi mendokumentasikan Mengamankan pelaku dan barang bukti serta meminta Visum ET revertum korban untuk dilakukan tindakan selanjutnya.terang Kapolsek Semende
(Dadang Hariansyah)