Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
TNI Dan POLRI

Polsek Sungai Sampit Sosialisasikan Saber Pungli

×

Polsek Sungai Sampit Sosialisasikan Saber Pungli

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kotawaringin Timur, Nuansarealitanews – Polsek Sungai Sampit melalui Bhabinkamtibmas Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalteng, melaksanakan sosialisasi tentang pungutan liar (pungli) kepada staf Kantor Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Jumat (05/02/2021) pukul 09.00 WIB.

Dalam sosialisasi tersebut, Kapolsek Sungai Sampit Ipda Lenina Olin, S.Trk, melalui bhabinkamtibmas Bripka Memet menerangkan, adanya Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liat (Saber Pungli) dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Example 300x600

Bripka memet berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi staff Kantor Desa Bagendang Hilir, agar dapat menambah wawasan dan mempedomi hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidana yang terkandung dalam perpres dan undang-undang tersebut.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, para staf kantor desa dapat mengingat dan mengaplikasikan sejak dini anti pungli di lingkungan kerja serta kedepan menciptakan pelayanan yang bebas dari pungli serta selalu patuhi prokol kesehatan dalam setiap aktifitas,” harapnya.(Ur,Ar/humas Polres Kotim)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan