Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum Dan Kriminal

POLSEKTA KOTA PINANG BERHASIL UNGKAP JARINGAN NARKOBA ANTAR PROPINSI

×

POLSEKTA KOTA PINANG BERHASIL UNGKAP JARINGAN NARKOBA ANTAR PROPINSI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Labusel, NR,-Polsekta Kota Pinang dibawah komandan AKP Bambang G Hutabarat berhasil gulung 5 orang warga Labura yang merupakan jaringan sindikat pengedar narkoba antar propinsi.

Kapolsekta Kota Pinang, AKP Bambang G Hutabarat saat di konfirmasi membenarkan keberhasilan Polsekta Kota Pinang menggulung 5 warga Labura yang merupakan sindikat pengedar narkoba,

Example 300x600

Ditegaskannya, “bermula tim tekab Reskrim Polsekta Kota Pinang dipimpin Panit I Reskrim Polsekta Kota Pinang Iptu Gunawan Sinurat SH MH melakukan giat rutin patroli keliling di wilhum Polsekta Kota Pinang,

Tiba di SPBU titi kembar jalinsum kampung Bedagai sekitar(Jumat pukul 01.00 WIB) melihat pria dewasa menunjukkan gelagat yang mencurigakan dengan mondar mandir diseputaran SPBU melihat hal ini tim menghampiri pria dewasa tersebut namun pria tersebut berusaha melarikan diri dan tim berhasil mengamankannya.

Selanjutnya, Tim melakukan interogasi si pria yang dicurigai mengakui bahwa dia ketinggalan bus saat ke toilet yang berangkat dari Bagan batu menuju marbau.

Dari hasil keterangan si Peria, tim tidak mau terkecoh begitu saja,dan tim lansung menggeledah isi kantong pakaian yang dikenakan dan dari saku kantong celananya tim Reskrim Polsekta Kota Pinang

Disaat penggeledahan menemukan plastik bungkusan hijau dan dibuka ternyata isinya narkotika jenis sabu-sabu seberat 48,58 gram.

Kemudian Tim kita lanjut Bambang, mempertanyakan indentitasnya dan si pria mengatakan AR alias warga Labura dan mengatakan saya hanya menjemput bungkusan plastik dari Bagan batu atas suruhan DPB warga Labura dan

” kita tidak mau bekerja tanggung tanggung selanjutnya kita lansung mengembangkan kasus ini, dan kita berhasil menggulung 5 orang tersangka lainnya dan ke 5 orang ini memiliki peran masing-masing,

Ke 5 tersangka yaitu, AR alias BEMO (29) warga Labura (tertangkap di SPBU titi kembar jalinsum kampung Bedagai), HS alias HENDI (30) warga Labura , APR alias TIA (31), DPB alias DOLI warga Labura dan ST alias SAHAT (37) warga Labura.

Selanjutnya ke 5 orang tersangka kita lakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti yang berbeda dari masing-masing tersangka dari AR alias BEMO kita temukan barang bukti plastik klip transparan yang dibungkus plastik hijau berisi narkotika jenis sabu 48,58 gram dan 1 plastik bertuliskan Softies 1 buah HP warna putih merk Samsung 1 buah HP android warna gold merk OPPO dan
dari APR alias TIA kita barang bukti SPM merk Yamaha jenis RX King nopol BK 3941 YJ 1 bh HP warna putih gold merk Xiaomi dan 1 bh hp warna biru merk Nokia dan dari DPB alias DOLI kita temukan barang bukti SPM merk Honda jenis Supra warna hitam merah nopol BK 4154 TAT dan dari ST alias SAHAT kita temukan barang bukti 1 bh timbangan elektrik 1 bh softgun warna hitam , 1 bh buku expedisi mengenai catatan narkoba dan selanjutnya ke 5 orang tersangka diserahkan ke satnarkoba Polres Labuhan batu untuk ditindaklanjuti ujarnya.( Kabiro Arofao Harefa ).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan