Majalengka, NR- Di tengah resahnya para petani yang menjerit akibat langkanya pupuk bersubsidi, masih ada saja oknum-oknum tertentu yang melakukan praktik-praktik kecurangan demi mengambil sebuah keuntungan. Salah satu contohnya terjadi di Desa Ampel Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka, yang mana dalam pendistribusian pupuk gratis bantuan dari pemerintah ini diduga terjadi transaksi jual-beli yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa Ampel yakni Kasi Ekbang.
Hasil penelusuran di lapangan, bantuan pupuk gratis dengan berat 50 kg berjenis NPK ini dijual seharga 200rb, padahal sudah jelas seharusnya bantuan itu tidak diperjualbelikan alias gratis.
Kamis, (14/01/2021) Ditemui salah satu narasumber sekaligus petani (yang namanya disembunyikan karena kode etik jurnalistik) mengatakan, Tidak pernah diajak musyawarah sama pihak desa tiba-tiba ada pupuk suruh di tebus sekarung 100 rb. Namun alasanya uang itu buat pengerasan jalan ke sawah dan itu katanya hasil musyawarah se-Kecamatan.
Jumat, (15/01/2021), Ketua PPL pertanian Kecamatan Ligug, Yaya pihaknya mengakui bahwa dirinyalah yang menyetujui kesepakatan dengan kasie ekbang, dengan alasan uang pupuk tersebut untuk membangun pengerasan jalan sawah. Pungkasnya.
Sampai berita ini dimunculkan, Awak media masih berusaha megkonfirmasi pihak-pihak terkait.
TIM