Ciamis – NR,-Masa penerapan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Ciamis, Polsek Cimaragas Polres Ciamis Polda Jabar menggelar operasi yustisi secara mobile di wilayah hukum Polsek Cimaragas, pada Senin (05 April 2021).
Operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cimaragas AKP Ono Supriatno, S.Ag., SH., M.H., dan melibatkan beberapa personel gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Cimaragas.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Cimaragas beserta rombongan melakukan penindakan kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Selain itu juga disampaikan sosialisasi tentang 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengatakan, Polres Ciamis secara intens memasifkan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dan penerapan PPKM di wilayah Kabupaten Ciamis. Ini dilakukan sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Ciamis.
“Kami Polres Ciamis bersama TNI serta Pemerintah akan terus melakukan penegakan disiplin kepada warga yang melanggar dari pada penerapan PPKM. Diharapkan dengan penerapan program PPKM ini menghsilkan perubahan yang lebih baik kedepannya bagi warga masyarakat dari segi kedisiplinan mempedomani protokol kesehatan,” katanya.
“Sehingga dengan disiplin dari diri masing-masing pribadi dapat membantu pemerintah dalam upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnyas.
Sebagai informasi, pelaksanaan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Cimaragas juga dilaksanakan secara stasioner. Pelaksanaan kegiatan ini petugas tetap mempedomani protokol kesehatan, seperti memakai masker dan hingga menjaga jarak sosial.
Samsul firman