Sipropam Polres Kapuas – Polda Kalimantan Tengah melaksanakan pengawasan kegiatan serah terima tugas piket guna menegakkan kedisiplinan di Polres Kapuas pada Kamis (22/09/2022).
Sebagaimana tugas Sipropam yaitu melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap anggota Polri yang bertugas di lapangan, dengan dasar tersebut piket siaga Sipropam Polres Kapuas melaksanakan kegiatan memantau, mengawasi dengan cara melakukan pengecekan kehadiran, sikap tampang terhadap personel Polres Kapuas pada saat pelaksanaan apel serah terima tugas piket.
Apel serah terima ini merupakan kewajiban dan kegiatan wajib yang harus dilaksanakan oleh petugas piket lama dan petugas piket yang hendak melaksanakan piket hari ini. Pelaksanaan apel serah terima ini di pimpin oleh KANIT SPKT I IPDA HERI SUSILO. Saat pelaksanaan apel ini juga diawasi dan diamankan oleh personel piket siaga Sipropam Polres Kapuas.
Kasi Propam Polres Kapuas IPTU Dwi Heru Mulyanto menyampaikan, “Pelaksanaan apel serah terima tugas piket ini memiliki ketentuan dan peraturan Polri, sehingga wajib dilaksanakan. Untuk itu, kami menugaskan personel Sipropam untuk melakukan pengawasan kegiatan apel serah terima tugas piket tersebut, dengan cara melakukan pengecekan kehadiran personel, sikap tampang, dan memantau pelaksanaan kegiatan apel serah terima,” ucapnya.
Terakhir Kasi Propam mengatakan Bilamana personel tidak hadir tanpa keterangan dan tidak melaksanakan kegiatan apel serah terima, maka kami akan melakukan tindakan hukum secara tegas tidak tebang pilih kepada siapapun akan di proses hukum sebagaimana ketentuan yang diatur dalam PPRI Nomor 02 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Perkap Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri, dan Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri, dengan dasar itulah maka kami tugaskan personel Provos, “Personel Sipropam Polres Kapuas akan mencatat dan melaporkan kepada Kasi Propam Polres Kapuas, guna di tindaklanjuti, karena sudah menjadi tugas diantaranya melaksanakan sebagai pengamanan internal Polri dalam menegakkan disiplin anggota Polri,” ujarnya. (Rgn)