Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang

DIY. Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial (medsos).

Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan, selama satu bulan tim penyidik melakukan dinamika di medsos tersebut. Selanjutnya pada Kamis (2/11/23), polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

“Dan kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya,” jelas Kabareskrim dalam konferensi pers, Jumat (3/11/23).

Dari hasil operasi tersebut, ungkap Kabareskrim, polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang.

Setelah pengembangan, polisi mendatangi tiga TKP lainnya, yaitu di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Salah satu yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang.

“Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini,” ujarnya.

Dari tiga lokasi di Jawa Tengah itu, ditangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial; D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran; BS sebagai pengolah/koki; EH sebagai pengolah/koki dan distributor; MRE sebagai pengolah/koki; AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.

Kabareskrim menegaskan, pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang harus dilakukan lebih gencar serta terpadu. Hal itu juga harus dilakukan menyeluruh hingga jajaran polres.

“Sebagaimana sudah menjadi arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif, serta dilakukan secara terpadu,” ujar Kabareskrim.

Menurut Kabareskrim, hal itu sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Dalam arahan Presiden, Polri harus menyerukan dan memerintahkan seluruh jajaran untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan narkoba mulai dari hulu sampai hilir.

“Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah membentuk satgas pemberantasan narkoba, di mana satgas ini sudah dibentuk sekitar satu bulan dan progresnya terus berjalan,” jelasnya.

Dibeberkan Kabareskrim, dari data yang dimiliki Polri, sebagian besar pengguna narkoba adalah masyarakat berusia produktif. Sehingga, hal itu akan menjadi tidak kondusif dan tidak mendukung jalannya pembangunan jika tidak diberantas.

  • Related Posts

    • Berita Umum
    • September 10, 2024
    • 38 views
    • 2 minutes Read
    Mantap! Kota Bandung Raih Indeks Digital Masyarakat Terbaik Tahun 2024

    Kota Bandung meraih penghargaan Skor Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) Kategori Sangat Tinggi 2024 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo RI). Penghargaan diberikan Menteri Kominfo RI, dan diterima Kepala Dinas…

    • Berita Umum
    • September 10, 2024
    • 41 views
    • 2 minutes Read
    Dishub dan Polrestabes Bandung Tangkap Tiga “Pak Ogah” yang Pura-pura Terlindas

    Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dan Polrestabes Bandung menangkap tiga orang “Pak Ogah” yang bermodus penipuan dengan berpura-pura terlindas kendaraan untuk meminta ganti rugi. Insiden ini mencuat setelah viral di…

    Tinggalkan Balasan

    You Missed

    Personel Polsek GBA Gencar Sosialisasikan Larangan Penambangan Illegal

    • September 10, 2024
    • 14 views

    Cegah Penambangan Tanpa Izin, Personel Polsek Dusut Berikan Imbauan

    • September 10, 2024
    • 13 views

    Laksanakan Patroli Rutin, Personel Satsamapta Polres Barsel Sambangi Obvit Bank

    • September 10, 2024
    • 12 views

    Personel Polsek Jenamas Sosialisasikan Larangan Penambangan Liar

    • September 10, 2024
    • 13 views

    Personel Polsek Dusel Gencar Sosialisasikan Terkait Larangan Pungli

    • September 10, 2024
    • 16 views

    Berantas Pungli, Personel Polsek GBA Gencarkan Imbauan

    • September 10, 2024
    • 13 views