Uncategorized

Ditlantas Polda Kalteng Hadir di Mall Pelayanan Publik Permudah Masyarakat Membayar Pajak

Palangka Raya – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng mempermudah masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor dengan membuka pelayanan di Mall PTSP Jl. Yos Sudarso Kota Palangka Raya, Kamis (3/10/2024) pagi.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si mengatakan, kegiatan pelayanan tersebut rutin dilakukan setiap hari senin sampai dengan jumat mulai pukul 08.00 – 12.00 wib.

“Di Mall Pelayanan Publik tersebut, Ditlantas hanya melayani pembayaran pajak tahunan saja. Sedangkan untuk membayar pajak lima tahunan dilaksanakan di Kantor Pelayanan Samsat,” ungkap Dirlantas.

Sementara untuk pembayaran pajak yang disertai dengan perpanjangan STNK tidak bisa dilakukan alias tetap harus dilakukan di kantor Samsat Induk Kota Palangka Raya.

Lebih lanjut Dirlantas mengungkapkan Layanan ini banyak dimanfaatkan masyarakat dengan baik tanpa harus datang ke kantor pelayanan samsat induk.

“Kami berharap dengan adanya pelayanan ini, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat,” tutupnya (lrz/sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *