Uncategorized

Jum’at Curhat, Polsek Kapuas Tengah Tampung Keluh Kesah Warga Desa Pujon.

Jum’at Curhat, Polsek Kapuas Tengah Tampung Keluh Kesah Warga Desa Pujon.

 

Polsek Kapuas Tengah Jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Jum’at curhat untuk mendengar langsung curhat warga mengenai saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian dilingkungan Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas, Jum’at, 04/10/2024.

 

Kegiatan Jumat curhat kali ini  bertepat di ma aula bank BPD Kalteng Desa Pujon RT 06 Kecamatan Kapuas Tengah

 

Jumat curhat, kepolisian adalah kegiatan yang di gelar dalam  upaya Kepolisian memberikan jalan penyelesaian permasalahan dan menampung atau menerima saran atau ide dari masyarakat sehingga ada solusi bagi masyarakat.

AKBP GEDE PASEK MULIADNYANA ,S.I.K.,

M.A.P. melalui Kapolsek Kapuas Tengah AKP Rizki Atmaka Rahadi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si, yang di sampaikan KasiumKapuas Tengah BRIPKA SUNARKO mengatakan “dalam kegiatan Jumat Curhat selain menyampaikan imbauan-imbauan kamtibmas lainnya, Kepolisian juga meminta bantuan masyarakat untuk bersama-sama dengan Polri bisa menjaga kamtibmas dilingkungannya masing-masing dan apabila ada permasalahan Polsek Kapuas Tengah siap memberikan pelayanan Kepolisian setiap saat, kapanpun masyarakat membutuhkan kehadiran, pelayanan dan pengamanan dari Kepolisian”

 

kegiatan ini juga sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai wadah mendengarkan informasi, aspirasi, keluhan dan saran masyarakat terkait permasalahan yang berkaitan dengan harkamtibmas atau permasalahan lainnya di wilayah hukum Polsek Kapuas Tengah.

 

“Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar dan masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan Jumat curhat tersebut.

 

Bahwa kegiatan ini sangat positif dan agar sering dilaksanakan sehingga apun permasalahan di desa bisa dirembukkan bersama untuk di carikan jalan penyelesiannya.(Yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *