BERITA UMUMUncategorized

Agar Terciptanya Masyarakat Yang Sadar Akan Lingkungan, Rutin Dilakukan Imbauan Tentang Illegal Mining

Kapuas Timur-Kegiatan ini juga bertujuan agar masyarakat lebih mencintai lagi lingkungan sekitarnya dan akan selalu berusaha menjaga lingkungan sekitarnya sehingga generasi-generasi yang akan datang masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Kalimantan Tengah ini khususnya di di Desa Anjir Serapat Timur Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, Minggu (6/10/2024) pukul 11.00 Wib.

Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H., mengatakan kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar di wilayah Kec. Timur dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya untuk keuntungan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang.

Imbauan ini juga digelar dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem alam agar lingkungan tetap sehat, dan juga sebagai upaya pihaknya dalam mendukung dan memerangi tindak kejahatan terhadap lingkungan.

“Sanksi hukum dan denda sebagaimana tertuang pada pasal 158 undang undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara pidana penjara 10 tahun dan denda 10 paling banyak 10 milyar.” tegasnya. (u11)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *