Cegah Karhutla, Polsek Sungai Sampit Laksanakan Sosialisasi Kepada Masyarakat
Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng. Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Sungai Sampit melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Bagendang Hilir Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Minggu (6/10/2024) pukul 09.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut petugas piket menyampaikan pesan-pesan kamtibmas tentang larangan pembakaran hutan dan lahan, meminta kepada warga agar bersama-sama menjaga tidak terjadi pelanggaran karhutla karena pelaku bisa dihukum pidana.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dheaeny A.Gm Dachi, S.Tr.K, mengatakan, Sosialisasi ini dilaksanakan dengan langsung mendatangi masyarakat sebagai langkah antisipasi dan untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan.
“Diharapakan kepada masyarakat agar selalu menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar hutan dan lahan,” beber Kapolsek. (sei-spt)