Cegah TPPO, Polsek Jaya Karya Sosialisasi Kepada Warga Masyarakat
Polres Kotim – Polsek Jaya Karya Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng laksanakan sambang Warga Masyarakat di Kec.Mentaya Hilir Selatan Kab.Kotim Kalteng, Rabu (09/10/2024) siang
Dalam kegiatan sambangnya, Anggota Polsek Jaya Karya memberikan sosialisasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi warga di Kec.Mentaya Hilir Selatan.
Kapolres Kotim AKBP RESKY MAULANA ZULKARNAIN, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jaya Karya IPTU SUBRONTO, S.H, M.A.P mengatakan, kegiatan sosialisasi di lakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO.
Dalam hal ini Kapolsek menghimbau kepada warga untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.
Dia juga menegaskan seseorang yang terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat di jerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Jika menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor polisi terdekat, dengan ini kita bersama cegah terjadinya tindak Pidana Perdagangan Orang.” Tutup Kapolsek Jaya Karya. (Kmg_JYK)