Ditlantas Buka Pelayanan Samsat Keliling di Komplek Pasar Besar Palangka Raya
Palangka Raya – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng selalu meningkatkan pelayanan dan mewujudkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Samsat.
Yang mana kali ini Ditlantas Polda Kalteng berikan pelayanan Samsat Keliling di komplek pasar besar kota palangka raya tepatnya di simpang 4 Pos Polisi, Rabu (9/10/2024) pagi.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si. mewakili Kapolda Kalteng Drs. Djoko Poerwanto mengatakan kegiatan pelayanan menggunakan mobil samsat keliling ini untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya sebagai masyarakat wajib pajak.
“Hal ini kita lakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat kota palangka raya yang ingin membayar pajak kendaraanya dengan jarak tempuh yang jauh.” ungkap Dirlantas.
Ia mengungkapkan Samsat keliling hanya melayani perpanjangan pajak. Sedangkan, untuk pajak tahunan urusan mutasi, balik nama dan sebagainya dilakukan di Kantor Samsat Prov. Kalteng.
Yang mana pemohon dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dengan melengkapi persyarat KTP dan STNK asli.
“Pelayanan Samsat Keliling ini juga merupakan pendekatan pelayanan terhadap masyarakat wajib pajak, jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh kami siap jemput bola dengan pelayanan Samsat Keliling” jelasnya.
Dirlantas berharap masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan ini, sehingga kewajiban dalam membayar pajak tepat waktu, nantinya dapat meningkatkan pendapatan daerah yang juga akan digunakan untuk Pembangunan Bumi Tambun Bungai tercinta ini. (lrz/sam)