Untuk mengantisipasi adanya pungutan liar (pungli), personel Polsek Kapuas Barat, melakukan sosialisasi sapu bersih (saber) pungli. Sosialisasi ini dilakukan di Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng, Kamis (10/10/2024).
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami, S.E. menyampaikan Bahwa Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut agar masyarakat mengetahui bahwa sudah dibentuk Tim Saber Pungli Kab. Kapuas.

Tim yang di bentuk terdiri dari berbagai instansi yang mempunyai wewenang untuk mengawasi penggunaan dana yang bersumber dari APBN atau APBD guna menghindari penyalahgunaan dana yang bersumber dari APBN atau APBD sehinggga penggunaan dana sesuai dengan aturan dan tepat sasaran.
“masyarakat juga ikut berperan dalam memberantas dengan cara melaporkan apabila mengetahui terjadinya pungli penyalahgunaan dana yang bersumber APBD / APBN pemberi maupun penerima sama-sama melanggar hukum” ujar Kapolsek.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Sosialisasi oleh Polsek Kapuas Barat, di harapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjerat hukum dan berperan dalam pemberantasan Pungli.
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami, S.E, menyampaikan, kegiatan ini disosialisasikan agar masyarakat mengetahui bahwa adanya tim Saber Pungli Kabupaten Pelalawan untuk melakukan tindakan hukum. Tim itu terdiri dari berbagai instansi yang mempunyai wewenang untuk mengawasi penggunaan dana yang bersumber dari APBN atau APBD guna menghindari penyalahgunaan dana, sehinggga penggunaan dana dapat sesuai dengan aturan dan tepat sasaran.(Rpo)