Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Kalteng Terima Kunjungan Audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya
Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, menyambut hangat kunjungan audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Dr. Diah Sulastri Dewi, bertempat di Ruang Kerja Kapolda, Mapolda setempat, Rabu (30/10/2024) siang.
Dalam audiensi tersebut, Kapolda juga didampingi Dirreskrimum dan Kabidkum serta turut dihadiri sejumlah pejabat Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Kalteng mengucapkan selamat datang Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya beserta jajaran untuk menyampaikan terkait E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) yang merupakan integrasi berkas pidana antar penegak hukum.
Menurut Kapolda, E-Berpadu ini merupakan terobosan yang baik guna penanganan suatu perkara yang berkaitan dengan hukum.
“Saya sangat berterima kasih atas kunjungannya, dan untuk E-Berpadu ini, kita sepakat untuk menyamakan presepsi bahwa didalam institusi Aparat Penegak Hukum (APH) ada yang namanya Restorative Justice,” ujarnya.
Dengan adanya RJ ini, sambung Djoko. Harapannya kedepan dapat membuat sesuatu yang bisa dikerjakan bersama, mudah dan lancar serta memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya mengutarakan apresiasi atas dukungan yang diberikan Kapolda Kalteng, terutama dalam program E-Berpadu.
“Kami sampaikan apresiasi kepada Kapolda dan jajarannya atas hubungan baik yang sudah terjalin selama ini, terutama dalam hal koordinasi dalam penanganan suatu perkara secara bersama,” tandasnya. (adji/sam)