Polsek Kapuas Barat Laksanakan Sosialisasi Illegal Fishing di Kelurahan Mandomai
Untuk mencegah aksi Illegal Fishing, Personil Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng Laksanakan sosialisasi di Desa Anjir Kelampan Kec. Kapuas Barat Kab. Kapuas Prop.Kalteng. Kamis (31/10/2024)
Kapolsek Kapuas Barat IPDA PRASETYO LAMI,S.E., melalui KA SPKT III Polsek Kapuas Barat AIPTU ABU JAKPAR mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi dengan menggunakan spanduk tersebut untuk mengajak kepada masyarakat agar tidak menangkap ikan secara Illegal di wilayah hukum Polres Kapuas khususnya wilayah hukum Polsek Kapuas Barat.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan personil Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas dengan menggunakan spanduk sosialisasi guna menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Desa Anjir Kalampan agar tidak melakukan penangkapan Ikan secara Ilegal seperti dengan menggunakan racun dan Setruman, karena hal tersebut dapat merusak Habitat ikan.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat tidak melakukan penangkapan ikan secara Illegal atau menyalahi aturan yang dapat merusak habitat ikan dalam air khususnya di DAS Kapuas dan sekitarnya,” Tutur Kapolsek. (Rpo)