Demi mencegah terjadinya TPPO, Polsek Mentaya Hulu Gelar Sosialisasi Kepada Masyarakat
Kotim – Polsek Mentaya Hulu Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi ttg Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga di Kelurahan Kuala kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu,Kabupaten Kotim. Rabu (20/11/24) Pukul 10.30 Wib. .
Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan dengan maksud untuk memberikan himbauan kepada masyarakat terkait tentang adanya dugaan TPPO yang dapat menjerat masyarakat awam yang tidak mengetahui indikasi dari TPPO.
Kapolsek Mentaya Hulu Ipda Nor Ikhsan, S.Sos menjelaskan, pihaknya sudah menggelar imbauan serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahayanya TPPO yang sudha beredar di mana-mana dengan harapan masyarakat semakin waspada dengan adanya TPPO yang dapat merugikan masyarakat.
“kami sudah memberikan imbauan serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai Bahayanya TPPO yang dapat menjerat masyarakat Awam dan sudah kami sampaikan kepada masyarakat agar segera melaporkan bilamana adanya muncul Indikasi TPPO di Wilayah Mentaya Hulu.”Jelasnya.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Mentaya Hulu Ipda Nor Ikhsan, S.Sos mengatakan, pihaknya akan terus melakukan Sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak terjerumus dan Menjadi Korban TPPO.
“dengan memberikan Sosialisasi kepada masyarakat kami berharap masyarakat dapat terhindar dari TPPO yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.” pungkasnya.(MtyHulu)