Stop!!! Cegah Adanya Pungli Polsek Kapuas Barat Rutin Lakukan Sosialisasi Di Sekitar Masyarakat
Untuk mengantisipasi pungutan liar, anggota personel Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Polda Kalimantan Tengah tidak henti-hentinya menghimbau masyarakat dengan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli , pada hari Kamis (21/11/2024).
Sebagai tugas pencegahan kami melakukan sosialisasi saber pungli di desa-desa untuk menyamakan kesepemahaman terkait saber pungli. Tentunya dalam memberantas pungli butuh peran serta masyarakat.Kami juga memberikan informasi kepada masyarakat untuk menyampaikan laporan pengaduan apabila menemui atau mengalami praktek-praktek pungli pada pelayanan publik.Dengan adanya Sosialisasi Saber Pungli ke masyarakat di harapkan masyarakat ikut serta mengawasi dan memberikan Informasi sehingga tidak ada lagi oknum-oknum nakal yang pungli pada sektor perizinan maupun pelayanan lainnya.
Sebab perbuatan Pungli akan merusak tatanan masyarakat, menghambat pembangunan dan timbulnya ketidakpercayan masyarakat pada Instansi Pemerintah. Juga Praktek pengutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga perlu upaya pencegahan dan pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif dan efisien dan mampu menimbulkan efek jera. Untuk itu, kami berharap segala bentuk pungli tidak terjadi di Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas melalui peran aktif anggota personil yang melakukan sosialisasi saber pungli dan Semoga kegiatan sosialisasi ini bisa meningkatkan Komitmen bersama dalam mencegah Praktik Pungli.
Aipda Rieski berkata “Kami Mengajak warga ikut mengawasi pelayanan publik dan ikut serta memerangi pungli, salah satunya dengan tidak melakukan pembayaran yang tidak sah atau yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Kami juga menyampaikan tentang adanya satgas saber Pungli Kabupaten Kapuas kecamatan Kapuas Barat.”
Kapolsek IPDA Prasetyo Lami,S.E mengatakan ” Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini kedepan masyarakat teredukasi terhadap Saber Pungli dan mengetahui ancaman hukuman jika melakukan tindakan tersebut.”
Kita saling mengingatkan dan berkomitmen untuk bebas dari pungli agar aktivitas pelayanan masyarakat dapat berlangsung dengan kondusif dan nyaman. Ucapnya (Rpo)