Uncategorized

Waduh!! Penyaluran BLT DBHCT di Malausma Diduga Disunat Rp. 100rb/KPM

Majalengka, NR – Pada moment peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Majalengka telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) untuk tahun 2024.

Adapun Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu sebanyak 2.900 yang terdiri dari 2.100 petani tembakau dan 800 buruh pabrik rokok dengan total nilai anggaran Pemerintah Kabupaten Majalengka meneriman bantuan dari Pemerintah Pusat untuk Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) sebesar Rp.2.610.000.000.

KPM BLT DBHCT ini mendapat bantuan sebesar Rp. 900rb yang disalurkan setiap bulan Rp. 300rb selama 3 bulan dari bulan Oktober sampai Desember melalui bank BJB.

Namun, tujuan diberikannya bantuan BLT DBHCT dari Pemerintah Pusat untuk mendukung kesejahteraan masyarakat (Petani Tembakau) di Desa Malausma Kabupaten Majalengka ini terciderai oleh oknum ketua Kelompok Petani Tembakan yang diduga telah memotong anggaran tersebut sebesar Rp. 100rb per Penerima.

Hal itu diungkap narasumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa Kelompok Petani Tembakau yang ada di kampung Ciakar Desa Malausma sebanyak 45 KPM itu diduga dipotong Rp. 100rb oleh oknum Ketua Kelompok Petani Tembakau.

“KPM BLT DBHCT di Kampung Ciakar itu sebanyak 45 KPM yang jumpah nominalnya sebesar Rp. 900rb, dan telah cair tahap pertama Rp. 300rb. Akan tetapi, uang bantuan tersebut dipotong oleh Ketua Kelompok yakni Idam Kholid sebesar Rp. 100rb. Iya kalau dianya mah tidak dapat bantuan BLT tersebut”.ungkapnya. Senin, (18/11/24).

Untuk melengkapi pemberitaan, awak media mencoba konfirmasi melalui sambungan whattsap kepada Idam Kholid sebagai Ketua Kelompok Petani Tembakau. Tetapi sayangnya, Idam tidak menjawab pesan dan telepon konfirmasi awak media sampai berita ini ditayangkan.

Sementara itu, Kepala Desa Malausma Ading Setiadin, S. Ag saat di konfirmasi mengaku dirinya tidak mengetahui sama sekali.

“Punten kang abd t terang sama sekali hapunten pisan , mangga bae komfirmasimah, (mohon maaf kang saya tidak tahu sama sekali, silahkan mau konfirmasi mah, @red). balasnya Ading Setiadin, S. Ag dalam sambungan chat whatssapp. Selasa, (19/11/24).

Dengan tayangnya pemberitaan ini kami awak media akan terus berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak terkait lainnya serta berharap baik APIP, APH atau Dinas terkait untuk bisa menindak tugas dugaan pungli tersebut.

(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *