BERITA UMUM

Polsek Timpah Melaksanakan Pengecekan Pemanfaatan Lahan Pekarangan milik Warga Desa Timpah

Polsek Timpah Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng. Personel Polsek Timpah melaksanakan kegiatan Pengecekan Lokasi Perkarangan yang dimanfaatkan milik warga Desa Timpah RT.04 Kec.Timpah Kab. Kapuas Prov.Kalteng. Jum’at (22/11/2024) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan dilaksanakan oleh Personel Polsek Timpah PS.Kanit Samapta Aipda Hendra Saputra dan PS. Kanit Binmas Bripka Mulia Siahaan yang dimana Lahan tersebut milik pribadi Sdr. Lamak dengan luas Lahan kurang lebih 280m² yang dimanfaatkan untuk peternakan Ayam Kampung dan tanam Hortikultura berupa Tomat, Cabai dan Bayam.

Kapolsek Timpah menjelaskan bahwa inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pangan, tetapi juga sebagai langkah antisipasi dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat setempat. “Kami ingin memberikan kontribusi nyata dalam upaya penganekaragaman pangan dan memastikan ketersediaan pangan yang cukup di wilayah ini. Ini adalah bentuk nyata dukungan kami terhadap program pemerintah,” ujar Iptu Sugeng.

“Polri mendukung penuh arahan pemerintah dengan melibatkan diri langsung dalam program ketahanan pangan yang diimplementasikan di berbagai wilayah. Kita melakukan pengecekan lahan pekarangan milik warga Desa di Kecamatan Timpah yang sudah memanfaatkannya dengan bertanam Hortikultura atau Tanaman Pangan. Kita juga mendorong warga Desa yang memiliki lahan pekarangan yang belum memanfaatkannya untuk tanaman bergizi agar dimanfaatkan dengan baik. Kita juga menampung apa yang menjadi kendala seperti pupuk, bibit tanaman, benih ikan dan lain-lain dan akan kita sampaikan ke Dinas terkait,” ujar Kapolsek Timpah.

“Kegiatan ini sejalan dengan visi Polri untuk tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ketahanan pangan. Dengan langkah ini, masyarakat diharapkan terinspirasi untuk melakukan hal serupa dalam memanfaatkan potensi lahan yang ada di sekitar mereka.” Tutup Sugeng. (MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *