Apel Gabungan Sebelum Pembersihan APK
Terhitung tanggal 23 November 2024 Masa Kampanye berakhir dan Pilkada memasuki Tahapan Masa Tenang, KPU Kota Bandung berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk melaksanakan pembersihan Alat Praga Kampanye Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandung Tahun 2024 yang dilaksanakan termulai pukul 00.01 WIB pada tanggal 24 November 2024. Kegiatan pembersihan APK tersebut di awali dengan Apel bersama di Kantor Satpol PP. Kegiatan Apel dan Pembersihan APK dilakukan secara serentak di kewilayahan Kecamatan se-Kota Bandung oleh Badan Adhoc PPK beserta pihak lainnya.
Berdasarkan PKPU 13 pasal 45 Tahun 2024, KPU Kota Bandung juga telah memberikan surat himbauan kepada Paslon untuk menonaktifkan akun resmi media sosial paling lambat sebelum dimulainya masa tenang. Serta untuk melakukan pembersihan APK yang dibuat oleh Paslon sendiri.
“Kami telah melakukan rapat koordinasi untuk persiapan kegiatan ini dengan semua pihak termasuk dengan Tim Paslon, Supaya berpartisipasi dalam membersihkan alat peraga mereka.” Wenti Frihadianti, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM.
Pembersihan APK dilakukan dengan membagi 2 Tim utk di Tingkat Kota dimulai dari arah Barat di jalan Pelajar Pejuang dan arah Timur di jalan Laswi. Pembersihan APK ini dilakukan oleh KPU, Bawaslu, Satpol PP dengan didampingi oleh pihak Pemerintah Kota, Kepolisian, TNI dan instansi terkait lainnya.
“Pada Tahapan masa tenang tidak ada lagi aktivitas kampanye atau upaya menarik simpati pemilih. Dan memberikan ruang kepada Masyarakat untuk mencari informasi sebagai bahan dalam menentukan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandung yang akan dipilih,” ujarnya.