Bhabinkamtibmas Polsek Baamang Gencar Sosialisasikan TPPO kepada Masyarakat Baamang
Bhabinkamtibmas Polsek Baamang, Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, menggelar sosialisasi terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kepada masyarakat Kel. Baamang Barat Kec. Baamang, Kab. Kotim Prov.Kalteng. Minggu (24/11/2024) Jam 09.30 WIB Pagi
Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengantisipasi dan pencegahan terjadinya TPPO di Kecamatan Baamang dengan harapan tidak ada warga masyarakat yang menjadi korban.
Dalam kegiatan Bhabinkamtibmas Polsek Baamang menjelaskan tentang definisi TPPO, modus operasi, jenis TPPO, alur perdagangan manusia ilegal dan dampak yang terjadi. Melalui sosialisasi itu diharapkan agar seluruh masyarakat mengetahui dan terhindar dari modus tindak pidana perdagangan orang.
“Sosialisasi ini dilaksanakan agar masyarakat memberitahukan kepada keluarganya guna berhati-hati terhadap oknum yang mengajak untuk bekerja ke luar negeri dengan iming-iming mendapatkan gaji yang besar,” jelas Bhabinkamtimas Polsek Baamang ini.
Ditempat terpisah Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Baamang AKP Moch.Romadhon,S.H. berharap kepada masyarakat untuk menyikapi dengan serius permasalahan tersebut, mengingat selama ini telah banyak warga yang menjadi korban TPPO.
“Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat terhindar dari praktek perdagangan orang, masyarakat semakin cerdas dalam mengambil keputusan. Karena kasus perdagangan orang ini menjadi perhatian khusus Polri, dan apabila ada yang mengetahui terjadinya TPPO agar segera melaporkan ke Polsek Baamang,” demikian kapolsek.(Bmg)