Menu

Mode Gelap
Cegah Hoaks Polsek Kapuas Hilir Gencar Laksanakan Deklarasi Anti H.P.U.S Kepada Masyarakat Jaga Kamtibmas Polsek Kapuas Hilir Tingkatkan Patroli Harkamtibmas Ciptakan Pilkada Aman, Kapolres Barut Tinjau Kesiapan Pemungutan Suara Ulang di Kecamatan Lahei Upaya cegah Penggunaan Knalpot tidak sesuai spektek, Satlantas polres kotim himbauan kesejumlah bengkel. Ops Patuh Telabang 2025, Sat Lantas Polres Kotim ajak Masyarakat Di Sampit untuk Tertib lalu lintas. Patroli Rawan Malam Satlantas Polres Kotim antisipasi premanisme hingga gangguan Kamseltibcar lantas saat malam hari.

Uncategorized

Polsek Kapuas Hilir Rutin Sampaikan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Lahan Kepada Kepadaasyarakat

badge-check

Polsek Kapuas Hilir, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng. Personil Polsek Kapuas Hilir Dengan rutin melaksanakan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Sanksi dan pidana Pembakaran Hutan dan lahan kepada masyarakat di Kecamatan Kapuas Hilir Kab.Kapuas Prov.Kalteng.Selasa (07/01/2025)

 

Dalam Pelaksanaanya Kapolsek Kapuas Hilir Iptu Achmad Saepudin menyampaikan agar sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng untuk  terus di sampaikan atau disosialisasikan  kepada masyarakat baik pada saat melaksanakan patroli maupun pada saat sambang warga,dimana sosialisasi yang di sampaikan bertujuan agar warga lebih memahami dan mengetahui baik isi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Sanksi Pidana terhadap pembakaran Hutan dan Lahan maupun ancaman hukumannya agar warga selalu ingat dan tidak sembarangan membakar hutan dan lahan lagi

 

Kegiatan ini juga sebagai langkah pencegahan agar dapat mengantisipasi niat atau rencana masyarakat untuk membuka lahan dengan cara di bakar, apalagi saat ini masih musim kemarau dimana rawan akan terjadinya kebakaran hutan yang  berpotensi timbulnya titik Hotspot atau kebakaran.

 

“Dengan rutin menyampaikan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Nomor:Mak/II/2021 tentang Sanksi atau Pidana Terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat berharap dapat mencegah niat masyarakat untuk melakukan pembukaan lahan dengan cara di bakar sehingga di wilayah kecamatan Kapuas hilir aman dari gangguan asap akibat dari kebakaran hutan dan lahan yang di akibatkan dari kelalaian masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan,.(K20).

Polsek Kapuas Hilir Rutin Sampaikan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Lahan Kepada Kepadaasyarakat

Tribratanews.Kalteng.Polri.go.id. Polsek Kapuas Hilir, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng. Personil Polsek Kapuas Hilir Dengan rutin melaksanakan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Sanksi dan pidana Pembakaran Hutan dan lahan kepada masyarakat di Kecamatan Kapuas Hilir Kab.Kapuas Prov.Kalteng.Selasa (07/01/2025)

Dalam Pelaksanaanya Kapolsek Kapuas Hilir Iptu Achmad Saepudin menyampaikan agar sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng untuk terus di sampaikan atau disosialisasikan kepada masyarakat baik pada saat melaksanakan patroli maupun pada saat sambang warga,dimana sosialisasi yang di sampaikan bertujuan agar warga lebih memahami dan mengetahui baik isi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Sanksi Pidana terhadap pembakaran Hutan dan Lahan maupun ancaman hukumannya agar warga selalu ingat dan tidak sembarangan membakar hutan dan lahan lagi

Kegiatan ini juga sebagai langkah pencegahan agar dapat mengantisipasi niat atau rencana masyarakat untuk membuka lahan dengan cara di bakar, apalagi saat ini masih musim kemarau dimana rawan akan terjadinya kebakaran hutan yang berpotensi timbulnya titik Hotspot atau kebakaran.

“Dengan rutin menyampaikan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Nomor:Mak/II/2021 tentang Sanksi atau Pidana Terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat berharap dapat mencegah niat masyarakat untuk melakukan pembukaan lahan dengan cara di bakar sehingga di wilayah kecamatan Kapuas hilir aman dari gangguan asap akibat dari kebakaran hutan dan lahan yang di akibatkan dari kelalaian masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan,.(K20).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cegah Hoaks Polsek Kapuas Hilir Gencar Laksanakan Deklarasi Anti H.P.U.S Kepada Masyarakat

15 Juli 2025 - 12:46 WIB

Jaga Kamtibmas Polsek Kapuas Hilir Tingkatkan Patroli Harkamtibmas

15 Juli 2025 - 12:43 WIB

Ciptakan Pilkada Aman, Kapolres Barut Tinjau Kesiapan Pemungutan Suara Ulang di Kecamatan Lahei

15 Juli 2025 - 12:42 WIB

Upaya cegah Penggunaan Knalpot tidak sesuai spektek, Satlantas polres kotim himbauan kesejumlah bengkel.

15 Juli 2025 - 12:39 WIB

Ops Patuh Telabang 2025, Sat Lantas Polres Kotim ajak Masyarakat Di Sampit untuk Tertib lalu lintas.

15 Juli 2025 - 12:38 WIB

Trending di Uncategorized