Uncategorized

Pemkab dan Polres Pulang Pisau Tandatangani Naskah Kerjasama Pemberantasan Korupsi

Pulang Pisau – Untuk meningkatkan kerjasama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintahan, Polres Pulang Pisau dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau menandatangani Naskah Kerjasama. Acara ini berlangsung di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau pada Kamis (12/03/2025).

Kegiatan Penandatanganan ini dihadiri Bupati Pulang Pisau, Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., Wakil Bupati Pulang Pisau, Sekretaris Daerah Pulang Pisau, Kejari Pulang Pisau, Kepala Pengadilan Negeri, perwakilan Kodim 1011/Klk, dan Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Bupati Pulang Pisau dalam sambutannya menyatakan tindak pidana korupsi adalah tantangan bersama dan perlu sinergi serta kolaborasi yang kuat dari berbagai pihak. ucapnya.

Ia menekankan bahwa kegiatan ini didasari oleh semangat kebersamaan dan sinergitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., juga memberikan pernyataan positif mengenai kerjasama ini. Ia berharap kerjasama ini dapat memperkuat sinergi dan hubungan baik yang telah terjalin antara Polres Pulang Pisau dan Pemerintah Daerah.

“Dengan adanya kerjasama ini, kita semua diharapkan dapat memahami tugas dan fungsi masing-masing lembaga, sehingga program pembangunan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik,” tambah Kapolres.

Di akhir sambutannya, Kapolres Pulang Pisau mengucapkan terima kasih kepada Bupati Pulang Pisau dan berharap perjanjian ini dapat mendukung pelaksanaan tugas dengan lebih baik.

“Dengan terjalinnya kerjasama antara Pemerintah Daerah dan Polres Pulang Pisau, diharapkan dapat tercipta kolaborasi yang solid untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.” Tandasnya. (Humasrespulpis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *