Sat Lantas Polres Bartim Gelar Pengaturan Rawan Pagi untuk Cegah Kemacetan dan Lakalantas
Tamiang Layang, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Barito Timur (Bartim) – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada titik rawan pagi untuk mencegah kemacetan serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Kamis , 13/3/2025
Kegiatan ini berlangsung di Jalan A. Yani, tepatnya di depan Pasar Tamiang Layang, yang merupakan salah satu titik dengan arus kendaraan padat pada pagi hari. Dalam operasi ini, petugas tidak hanya melakukan pengaturan lalu lintas, tetapi juga memberikan edukasi serta penindakan terhadap pengguna jalan yang melanggar aturan.
Kasat Lantas Polres Bartim, AKP Perdhana Mahardhika, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa dalam operasi ini, petugas memberikan teguran tertulis kepada pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta pengguna knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.
“Selain pengaturan arus lalu lintas, kami juga menegur dan memberikan edukasi kepada pelanggar agar lebih sadar bahwa keselamatan dalam berkendara adalah kebutuhan utama. Harapannya, masyarakat lebih patuh dan disiplin demi keselamatan bersama,” ujar AKP Perdhana.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif. Sat Lantas Polres Bartim terus berkomitmen untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya.(Joe)