Uncategorized

Sat Reskrim Polres Bartim Gencar Sosialisasi dan Pencegahan Bahaya Judi Online

Barito Timur – Dalam upaya memberantas praktik judi online yang semakin marak dan meresahkan masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Barito Timur terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan pencegahan. Kegiatan ini sejalan dengan Program Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran yang menitikberatkan pada peningkatan ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.

Sat Reskrim Polres Bartim – Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi bahaya judi online di Desa Sumur, RT 01, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Dalam kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman tentang dampak negatif judi online, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun hukum. Kamis, 13/3/2025

Kasat Reskrim Polres Bartim, AKP Adhy Heriyanto, S.H., M.M., menegaskan bahwa judi online, termasuk slot online, dapat membawa dampak buruk bagi individu dan keluarganya. “Judi online bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menghancurkan kehidupan sosial dan menimbulkan tindak kriminal lainnya. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur oleh iming-iming keuntungan instan yang justru berujung pada kerugian besar,” ujarnya.

Selain memberikan edukasi, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas perjudian online yang ditemukan di lingkungan sekitar. “Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kita bisa memutus rantai peredaran judi online di Barito Timur,” tambahnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dan dapat menjauhi segala bentuk perjudian online yang berpotensi merugikan diri sendiri serta orang-orang terdekat. Polres Barito Timur berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *