Satlantas Polres Bartim Berikan Teguran Tertulis kepada Pelanggar Lalu Lintas
Tamiang Layang, Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur (Bartim) – Polda Kalteng, terus mengintensifkan pengawasan terhadap kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Dalam kegiatan pengaturan rawan pagi di Jl. A. Yani, depan Pasar Tamiang Layang, petugas memberikan teguran tertulis kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Kamis, 13/3/2025
Sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian utama dalam operasi ini antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kasat Lantas Polres Bartim, AKP Perdhana Mahardhika, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pelanggar agar mereka memahami bahwa kepatuhan berlalu lintas adalah demi keselamatan bersama,” ujar AKP Perdhana.
Kegiatan ini berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif. Satlantas Polres Bartim akan terus melakukan pengawasan guna menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman bagi seluruh masyarakat.(Joe)